Selamat Malam | Minggu, Agustus 23, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gumas berpedoman pada Permendagri dalam penyusunan APBD

adminmasap by adminmasap
November 24, 2025
in Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
0
Bupati Gumas Jaya S Monong saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (24 November 2025). (IST)

Bupati Gumas Jaya S Monong saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (24 November 2025). (IST)

27
SHARES
209
VIEWS






MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong menegaskan terkait dengan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Gumas tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Ada sejumlah prinsip yang menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Gumas 2026,” ucapnya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin, 24 November 2025.

Prinsip yang dimaksud yakni sesuai dengan kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS.

Lalu tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundangundangan, merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penerimaan daerah dan pengeluaran daerah.

Kemudian mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi, setiap tahun untuk APBD, perubahan APBD, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ditetapkan dengan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kemudian dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundangundangan, dan merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 (satu) Tahun Anggaran,” tandas orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu. (gcm/mn-3)

Previous Post

Bupati Ajak Siswa Manuhing Raya Susun Rencana Masa Depan

Next Post

Gunung Mas Selesaikan Tahapan APBD 2026, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Related Posts

Kapolres Gumas Temui Wabup Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat
Gunung Mas

Kapolres Gumas Temui Wabup Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat

Agustus 19, 2026
Organisasi dan komunitas dukung upaya penurunan stunting di Gumas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Organisasi dan komunitas dukung upaya penurunan stunting di Gumas

Agustus 10, 2026
Pemkab Gunung Mas canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Agustus 6, 2026
55 calon Paskibraka Gumas jalani pusdiklat sistem Desa Bahagia
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

55 calon Paskibraka Gumas jalani pusdiklat sistem Desa Bahagia

Agustus 6, 2026
Pemkab Gumas rampungkan pembangunan Jembatan Sungai Pule
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gumas rampungkan pembangunan Jembatan Sungai Pule

Agustus 4, 2026
Ini juara Lomba Inovasi Daerah Gunung Mas 2026
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Ini juara Lomba Inovasi Daerah Gunung Mas 2026

Juli 29, 2026
Next Post
(IST)

Gunung Mas Selesaikan Tahapan APBD 2026, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    455 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    295 shares
    Share 118 Tweet 74
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.