MASAPNEWS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas yang digelar pada Senin, 24 November 2025, menandai agenda terakhir dalam siklus pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran seluruh tahapan, yang dimulai dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) hingga Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
“Proses demi proses yang telah kita lalui menunjukkan adanya sinergitas yang baik antara Eksekutif dan Legislatif, yang kedudukannya sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ini merupakan mitra kami dalam menjalankan urusan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Jaya saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa persetujuan Raperda APBD 2026 merupakan prestasi penting. Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Gunung Mas atas kerja sama dan dukungannya.
Dengan persetujuan ini, Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026 segera akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk difasilitasi dan dievaluasi.
“Upaya kami adalah agar Raperda APBD yang disusun bersama memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terdapat catatan atau koreksi dari Gubernur, hasil evaluasi tersebut akan dijadikan pedoman untuk penyempurnaan,” jelas Bupati Jaya.
Bupati juga menegaskan kembali prinsip-prinsip penganggaran yang menjadi pedoman, termasuk pengelolaan APBD yang tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini sekaligus menutup rangkaian pembahasan APBD 2026 dan menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mempersiapkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di tahun anggaran mendatang. (gcm/mn-3)









