MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus mendorong percepatan penyelesaian perbaikan ruas jalan dari Desa Tumbang Sian, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, menuju Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa.
Menurut Plt. Kepala Bidang Bina Marga DPU Gumas, Bambang Jaya, sejauh ini progres pengerjaan perbaikan ruas jalan tersebut telah mencapai 81,43 persen.
“Kontrak pengerjaan berakhir pada 13 Desember 2025, namun kami berharap pengerjaan bisa selesai lebih cepat,” ujar Bambang.
Pengerjaan dilakukan secara kombinasi swakelola dan kontrak, dengan anggaran senilai Rp4 miliar untuk penanganan titik-titik rawan longsor atau berbukit menggunakan perkerasan kaku/cor beton. Sementara pemeliharaan jalan tanah dilakukan secara swakelola oleh DPU.
Bupati Gumas, Jaya S Monong, yang meninjau progres bersama Bambang Jaya, menyatakan bahwa ruas jalan Tumbang Sian-Tumbang Napoi merupakan jalur vital bagi mobilitas warga Miri Manasa dan daerah sekitarnya.
“Peningkatan jalan ini diharap memberi manfaat besar bagi warga, terutama untuk kelancaran transportasi, pergerakan barang dan jasa, serta konektivitas antarkecamatan,” jelas Jaya.
Selain itu, Pemkab mengganti jembatan kayu dengan box culvert yang lebih kokoh dan aman, serta membangun cor beton di titik-titik kritis untuk menghadapi musim hujan.
Bupati Jaya juga meninjau progres ruas jalan dari Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, ke Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, sebagai bagian dari perhatian Pemkab Gumas terhadap infrastruktur di zona 3, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa.
“Perbaikan ini diharapkan memperlancar arus transportasi dan berdampak positif bagi ekonomi, aktivitas masyarakat, serta pelayanan pemerintahan,” pungkas Bupati. (ist)









