MASAPNEWS – Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2026 mengalami penurunan cukup signifikan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Gumas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin, 17 November 2025.
“Berdasarkan angka Transfer ke Daerah (TKD) 2026, total pendapatan transfer tercatat sebesar Rp924,142 triliun, atau turun Rp174,051 miliar dibandingkan TKD Perubahan 2025. Persentase penurunan mencapai 15,85 persen,” ungkapnya.
Jika ditelusuri lebih jauh, penurunan terbesar terjadi pada komponen Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, yang sebelumnya tercatat Rp1,098 triliun pada 2025, kini turun menjadi Rp924,142 miliar pada 2026.
Komponen yang paling tertekan adalah Dana Bagi Hasil (DBH). Pada 2025 DBH mencapai Rp320,228 miliar, namun pada 2026 hanya tersisa Rp81,197 miliar. Artinya, terjadi penurunan Rp239,031 miliar, yang menjadi penyumbang terbesar turunnya pendapatan transfer daerah.
Penurunan berikutnya terjadi pada DAK Fisik. Dari Rp11,518 miliar pada 2025 menjadi Rp3,050 miliar di tahun 2026. Total penurunan sebesar Rp8,468 miliar, atau lebih dari 70 persen.
Komponen Dana Desa juga mengalami penurunan dari Rp92,670 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp78,943 miliar tahun 2026, atau berkurang Rp13,727 miliar.
Sementara itu, pada tahun 2026 Kabupaten Gunung Mas tidak memperoleh alokasi Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat.
Di tengah sejumlah penurunan, komponen Dana Alokasi Umum (DAU) justru mengalami kenaikan signifikan.
Setelah perubahan 2025, DAU tercatat sebesar Rp525,714 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp604,969 miliar pada 2026. Total kenaikan mencapai Rp79,255 miliar.
DAU 2026 tersebut terdiri dari: DAU yang Ditentukan Penggunaannya: Rp576,754 miliar, dan DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya: Rp28,215 miliar
“Dengan perubahan struktur pendapatan transfer yang cukup tajam, terutama pada penurunan DBH dan DAK Fisik, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diperkirakan perlu melakukan penyesuaian perencanaan dan strategi pengelolaan fiskal agar program prioritas tetap dapat berjalan optimal di tahun 2026,” tandasnya.









