MASAPNEWS – Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan, menjadi wakil Kabupaten Gunung Mas pada Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Kantor Desa Tumbang Malahoi, Selasa (18/11/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati, Guanhin, mewakili Bupati Gunung Mas, didampingi Kepala DPMD Gumas, Yulius.
Penilaian mencakup pemaparan pemenuhan indikator, sesi tanya jawab, verifikasi dokumen, peninjauan kantor desa, interaksi dengan masyarakat, hingga rekapitulasi nilai dan rekomendasi perbaikan. Proses ini menjadi tahapan penting dalam menentukan desa yang layak menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Guanhin, disampaikan apresiasi atas terpilihnya Tumbang Malahoi sebagai kandidat Desa Anti Korupsi setelah melalui proses seleksi ketat di tingkat kabupaten.
“Kita patut bersyukur dan berbangga, karena Desa Tumbang Malahoi telah terpilih sebagai kandidat Percontohan Desa Anti Korupsi Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.
Desa Tumbang Malahoi sebelumnya menyisihkan dua desa lainnya, yakni Desa Tumbang Tariak di Kecamatan Kurun dan Desa Dandang di Kecamatan Kahayan Hulu Utara. Pemerintah daerah berharap desa ini dapat menjadi inspirasi bagi desa lainnya di Gunung Mas maupun Kalimantan Tengah.
Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, yang turut hadir, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tumbang Malahoi atas komitmen dan kerja keras memenuhi indikator penilaian. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur, penguatan sistem pengawasan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang akuntabel.
Kegiatan juga dihadiri Inspektur Dihel, Kepala DPMPTSP Gumas Harpaseno, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Eigh Manto, Kapolsek Rungan M. Helmi, Camat Rungan, kepala desa, perangkat desa Tumbang Malahoi, dan unsur masyarakat setempat. (ist)









