MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengucurkan bantuan uang tunai untuk tiga kepala keluarga di Kelurahan Kuala Kurun Kecamatan Kurun yang menjadi korban kebakaran rumah.
“Nilainya memang tidak seberapa jika dibandingkan kerugian yang dialami korban kebakaran rumah. Namun kami harap bantuan ini bisa meringankan beban mereka,” ucap Bupati Jaya S Monong saat penyaluran bantuan di Kuala Kurun, Selasa.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Gumas itu menjelaskan, nilai bantuan antara kepala keluarga yang satu dengan kepala keluarga yang lain berbeda-beda, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Aturan dan ketentuan yang berlaku yang dimaksud di sini adalah Peraturan Bupati Gumas Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Untuk Korban Bencana Alam dan Bencana Non Alam serta Tata Cara Pertanggungjawabannya.
Lebih lanjut, ia juga meminta kepada seluruh masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terhadap risiko terjadinya kebakaran rumah.
“Saya tidak menyalahkan siapa-siapa jika terjadi kebakaran rumah, karena yang namanya musibah tentu kita semua tidak menginginkan terjadi. Namun yang utama kita harus semakin meningkatkan waspada supaya tidak terulang kembali,” kata Jaya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gumas Karya menyampaikan, tiga kepala keluarga yang mendapat bantuan tersebut terkena musibah kebakaran rumah pada Juni 2025.
Ketiga kepala keluarga yang dimaksud yakni Rusiniwati, Derwan Priatno, dan Eva Hiranty. Adapun besaran bantuan untuk masing-masing kepala keluarga yakni senilai Rp2,5 juta, ditambah rumah rusak berat Rp7,5 juta dan rumah rusak ringan Rp1,5 juta.
“Sebelumnya, satu atau dua hari setelah terjadi musibah kebakaran, bantuan logistik juga telah kami serahkan kepada kepala keluarga yang menjadi korban,” demikian Karya.









