MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 289 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Pada kesempatan yang sama, Bupati juga melantik dua pejabat pengawas.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard, Kepala BKPSDM Gumas Iltem, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Dari total 289 PNS yang menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, sebanyak 14 orang mendapatkan penghargaan atas masa pengabdian selama 30 tahun, dua orang atas masa pengabdian 20 tahun, dan 273 orang atas masa pengabdian selama 10 tahun.
Bupati Jaya Samaya Monong menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh PNS yang menerima penghargaan tersebut. Menurutnya, Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, saya mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pegawai yang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 10, 20 hingga 30 tahun,” ucapnya.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukan semata-mata diberikan berdasarkan lamanya masa kerja, tetapi juga mencerminkan komitmen, kedisiplinan, dan integritas seorang PNS dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Bupati mengingatkan bahwa salah satu persyaratan untuk memperoleh Satyalancana Karya Satya adalah tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, baik tingkat ringan, sedang maupun berat.
“Artinya, disiplin adalah harga mati. Saya menegaskan kembali bahwa disiplin PNS bukan sekadar memenuhi jam hadir di kantor atau menggugurkan kewajiban administratif belaka, melainkan tentang komitmen dan kepatuhan pada regulasi, serta integritas dalam mengelola kewenangan,” tegasnya.
Sementara itu, dua pejabat pengawas yang dilantik masing-masing menduduki jabatan sebagai Kepala UPT Pengelola Limbah Domestik dan Kepala Subbagian Tata Usaha pada UPT Pengelola Limbah Domestik Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Bupati berpesan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Selain melaksanakan tugas sesuai kewenangan, pejabat pengawas juga diminta aktif melakukan pembinaan serta memastikan kedisiplinan bawahannya di unit kerja masing-masing.
“Jangan ragu memberikan pembinaan dan menegakkan aturan secara berjenjang di unit kerja masing-masing,” pungkasnya. (IST)









