Selamat Petang | Kamis, Mei 14, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Kriminal

Polisi Penangkap Effendi Buhing Secara Sewenang-wenang Diadukan ke Kompolnas

Jemmy Kamis by Jemmy Kamis
September 5, 2020
in Kriminal
0
Ilustrasi - Logo Kompolnas (Ist)
46
SHARES
357
VIEWS






MASAPNEWS – Aparat Polda Kalimantan Tengah yang menangkap Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Effendi Buhing, secara sewenang-wenang akan diadukan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Kami akan menyampaikan pengaduan ke Kompolnas untuk memediasi atau menyampaikan polisi harus bersikap netral, karena polisi dibentuk tidak untuk melindungi perusahaan, tetapi melayani masyarakat,” ujar perwakilan koalisi yang juga Direktur Advokasi dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Muhammad Arman saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Selain akan mengadu ke Kompolnas, Koalisi Keadilan untuk Kinipan juga akan melaporkan oknum pelaku tindakan sewenang-wenang itu kepada Divisi Propam Polri.

Arman menduga terdapat sejumlah hal yang dilanggar dalam penangkapan Effendi Buhing, yakni penangkapan tidak sesuai prosedur dan melanggar kode etik karena Effendi Buhing tidak pernah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi, tetapi langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Saat Effendi Buhing dilepaskan pun tidak disertai surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3) karena bukti tidak cukup. Kemudian diduga terjadi kekerasan dalam penangkapan itu, seperti yang telah tersebar di media sosial.

Arman berpendapat Effendi Buhing dan sejumlah rekannya merupakan korban kriminalisasi karena proses hukum yang terjadi nampak seperti dipaksakan.

“Kami menilai bahwa memang sepertinya by design kriminalisasi Effendi Buhing dkk,” kata Arman.

Sebelumnya Polda Kalteng menyebut Effendi Buhing dikenakan Pasal 55 dan 56 KUHP atas dugaan pencurian dan kekerasan (curas) yang dilakukannya bersama empat orang rekannya dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ANT)

Previous Post

Kasus Kematian Adik Ipar di Ruang Tahanan, Edo Kondologit Percayakan Kepolisian Menyelesaikannya

Next Post

Effendi Buhing Laporkan Polda Kalteng ke Komnas HAM Terkait Penangkapan Sewenang-wenang

Related Posts

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti
Gunung Mas

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti

April 15, 2026
Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik
Gunung Mas

Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik

April 15, 2026
Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap
Gunung Mas

Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap

April 13, 2026
Pelaku curat di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, diamankan polisi. (IST)
Gunung Mas

Korban Apresiasi Kesigapan Polres Gumas Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Desember 10, 2025
IST
Gunung Mas

Pria di Desa Taringen Diringkus Bersama 8 Paket Sabu

Desember 3, 2025
Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar
Gunung Mas

Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar

November 28, 2025
Next Post
Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Kinipan (AP2KI) berunjuk rasa di Taman Tugu Soekarno, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (30/8/2020). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.

Effendi Buhing Laporkan Polda Kalteng ke Komnas HAM Terkait Penangkapan Sewenang-wenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.