Selamat Pagi | Sabtu, April 18, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Kriminal

Polres Gumas Ungkap 23 Kasus Narkoba

adminmasap by adminmasap
November 10, 2021
in Kriminal
0
Kasat Resnarkoba Gumas Ipda Budi Utomo, SH

Kasat Resnarkoba Gumas Ipda Budi Utomo, SH

33
SHARES
253
VIEWS






MASAPNEWS-Selama bulan Januari hingga Oktober 2021, Kepolisian resor (Polres) Gunung Mas melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menyatakan telah mengungkap 23 kasus peredaran narkoba dengan barang buktinya.

“Sesuai dengan komitmen Satresnarkoba untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres gunung Mas. Selama Januari-Oktober 2021 ini, kami berhasil ungkap 23 kasus,” kata Kasat Resnarkoba Polres Gunung Mas Ipda Budi Utomo, Selasa (10/11/2021).

Budi menyebutkan, pekerjaan tersebut Bandar dan kebanyakan para pengedar karena dari faktor ekonomi. Atas kasus ini pihaknya berhasil menahan dengan 23 Perkara dengan Jumlah tersangka 27 orang, diantaranya 20 orang laki-laki, dan 7 orang perempuan serta barang buktinya.

Sedangkan modus yang digunakan oleh para pelaku tersebut adalah beragam, mulai dari mengantarkan langsung kepada pengguna lewat kurir. Kemudian barang yang didapat oleh tersangka tersebut berasal dari Banjarmasin Provinsi Kalsel dan Palangkaraya Kalteng, ungkapnya.

Dia menambahkan, bahwa asal barang bukti narkotika tersebut belum bisa dikatakan dari hasil produksi tersangka, melainkan barang itu merupakan hasil dari daerah lain. Dan pihaknya tetap akan berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Gunung Mas ini yang dapat merusak generasi muda.

Kepada masyarakat agar selalu mengawasi lingkungan sekitarnya, dengan memperhatikan prilaku dan kebiasaannnya agar dapat mengetahui secara lebih dini. Jika mengetahui ada peredaran narkoba segera melaporkannya kepada pihak berwajib, khusunya ke Satresnarkoba Polres Gunung Mas, harap Ipda Budi Utomo.

“Atas perbuatannya tersebut, para pelaku akan dikenakan Pasal 196, 197 dan atau Pasal 198 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 10 tahun, paling lama 15 tahun, dan denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar,” tegas dia. (HY/MN-2)

Previous Post

Ketua DPD sebut rekor dunia angklung penghargaan atas budaya Indonesia

Next Post

Bupati Gumas Tanggapi Pandangan Umum Fraksi di Dewan

Related Posts

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti
Gunung Mas

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti

April 15, 2026
Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik
Gunung Mas

Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik

April 15, 2026
Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap
Gunung Mas

Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap

April 13, 2026
Pelaku curat di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, diamankan polisi. (IST)
Gunung Mas

Korban Apresiasi Kesigapan Polres Gumas Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Desember 10, 2025
IST
Gunung Mas

Pria di Desa Taringen Diringkus Bersama 8 Paket Sabu

Desember 3, 2025
Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar
Gunung Mas

Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar

November 28, 2025
Next Post
Bupati Gumas Jaya S Monong. (IST)

Bupati Gumas Tanggapi Pandangan Umum Fraksi di Dewan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.