Selamat Pagi | Rabu, Mei 27, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Kriminal

Diduga Pedofil Hingga Dendam, Seorang Ayah Di Palangka Raya Tega Cabuli Anak Tirinya

adminmasap by adminmasap
September 10, 2020
in Kriminal
0
HT digiring penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya, Kamis (10/9/2020). HO-Dokumentasi Pribadi
28
SHARES
213
VIEWS






MASAPNEWS, – Pelaku tindak pidana pencabulan terhadap bocah laki-laki di bawah umur Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berinisial HT (27) terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Kamis, mengatakan, bahwa HT yang sehari-hari bekerja sebagai seorang buruh bangunan dikenakan Pasal perlindungan anak serta kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rutan polresta setempat.

“Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun paling lama 15 tahun penjara,” kata Jaladri di dampingi Wakapolresta AKBP Andi dan Kasatreskrim AKP Todoan Agung Gultom saat jumpa pers.

Jaladri menjelaskan, HT ditangkap dikediamannya yang berada di Kota Palangka Raya setelah istrinya sendiri melporkan terhadap tindak pidana yang dilakukan tersangka.

Korban tidak lain adalah anak tiri dari tersangka, bocah berumur enam tahun itu diperlakukan tidak senonoh oleh ayah tirinya itu hingga mengalami sakit yang cukup parah dialami korban.

Kejadian tersebut sudah berlangsung selama dua tahun sejak tahun 2018 hingga 2020. Terbongkarnya perbuatan tersangka karena sang ibu mendapatkan keluhan dari sang anak, yaitu mengeluh kesakitan dibagian alat terlarang dan duburnya.

“Kejadian tersebut dilakukan tersangka pada 17 Juli 2020 dan dilaporkan oleh istrinya sendiri beberapa waktu lalu,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui memang tersangka adalah seorang pedofilia. Tersangka juga sempat mengancam korban apabila tidak mau mengikuti apa yang menjadi keinginan yang bersangkutan.

Sebelum beraksi, pria tersebut mengajak korban menonton film serta bermain game. Saat itu tersangka beraksi dan menggerayangi alat vital serta dubur korban beberapa kali.

“Tersangka ini pedofilia, saat beraksi korbannya diajak nonton serta main ‘game’. Perbuatan tidak terpuji itu dilakukan ketika orang di dalam rumahnya sedang tidak ada,” ungkapnya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut jajaran Polresta setempat sangat prihatin dan mengajak semua pihak sama-sama melindungui generasi penerus bangsa d ari pelaku tindak kejahatan anak.

“Melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai tindak kejahatan anak. Kejadian ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi kami,” bebernya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi pelaku, ia mengakui semua perbuatannya melakukan tindak pidana terhadap anak di bawah umur.

Dirinya melakukan hal tersebut tidak lain lantaran selalu difitnah ibu korban, sehingga saya dendam dan melakukan perbuatan tersebut sebagai balas dendam.(ANT/MN-2)

Previous Post

Wakil Menteri LHK bersama Komisi IV DPR RI datangi Lamandau

Next Post

Gaji Suami Belum Dibayar Perusahaan Sawit 4 Bulan, Ratusan Isteri Gelar Aksi Tidur

Related Posts

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti
Gunung Mas

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti

April 15, 2026
Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik
Gunung Mas

Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik

April 15, 2026
Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap
Gunung Mas

Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap

April 13, 2026
Pelaku curat di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, diamankan polisi. (IST)
Gunung Mas

Korban Apresiasi Kesigapan Polres Gumas Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Desember 10, 2025
IST
Gunung Mas

Pria di Desa Taringen Diringkus Bersama 8 Paket Sabu

Desember 3, 2025
Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar
Gunung Mas

Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar

November 28, 2025
Next Post
Ratusan isteri karyawan PT Minanga Ogan tuntut hak gaji suami belum dibayar empat bulan. (ANTARA/Edo Purmana/20)

Gaji Suami Belum Dibayar Perusahaan Sawit 4 Bulan, Ratusan Isteri Gelar Aksi Tidur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.