Oleh : Akhino Yogi Pranata, SST (Statistisi Pertama BPS Kabupaten Gunung Mas)
Air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar yang penting bagi setiap manusia. Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat khususnya di Kabupaten Gunung Mas yang dibuktikan dengan laju pertumbuhan penduduk 2020 sebesar 3,2 persen atau dapat diasumsikan setiap di antara tiga penduduk di Kabupaten Gumas tahun 2010 bertambah menjadi 9 hingga 10 penduduk di tahun 2020. Hal ini menyebabkan kebutuhan dan penggunaan air dan akses sanitasi semakin tinggi.
Air minum yang layak didefinisikan sebagai air minum yang terlindung meliputi air ledeng (keran), keran umum, hydrant umum, terminal air, penampungan air hujan (PAH) atau mata air dan sumur terlindung, sumur bor atau sumur pompa, yang jaraknya minimal 10 m dari pembuangan kotoran, penampungan limbah dan pembuangan sampah. Termasuk air kemasan bermerk dan air isi ulang apabila sumber MCK dari ledeng, sumur bor/pompa, sumur terlindung, mata air terlindung, air hujan.
Adapun sanitasi yang layak didefinisikan sebagai sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan yaitu fasilitas tersebut digunakan oleh rumah tangga sendiri atau bersama dengan rumah tangga lain tertentu, dilengkapi dengan kloset jenis leher angsa, serta tempat pembuangan akhir tinja berupa tangki septik atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Pentingnya air minum bersih dan sanitasi layak ini sejalan dengan tujuan 6 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yaitu menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua. 2 target pada tujuan 6 di antaranya adalah akses air minum dan sanitasi yang layak.
Pada tahun 2021, persentase rumah tangga dengan air minum layak di Gunung Mas sebesar 62,89 persen di mana masih belum memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sebesar 65 persen. Lain halnya dengan persentase rumah tangga dengan sanitasi layak sebesar 84,88 persen yang telah melampaui target RPJMD yang sebesar 81,2 persen.
Capaian akses sanitasi layak telah memberi kabar yang menggembirakan namun masih menyisakan pekerjaan rumah pada akses air minum yang layak. Lebih dari sepertiga penduduk Gunung Mas masih belum mendapatkan akses air minum layak. Realitas tersebut dapat menggambarkan sebagian rumah tangga berisiko terserang penyakit akibat konsumsi air yang tidak layak. Salah satu penyakit ialah diare. Diare ini akan semakin berisiko apabila dialami oleh anak-anak terlebih lagi balita.
Permasalahan akses air minum yang layak tidak hanya bermuara pada infrastruktur tetapi juga pola hidup sehat masyarakat. Wilayah Gunung Mas yang seluruh kecamatan dilalui oleh sungai membuat ketergantungan masyarakat akan air sungai menjadi tinggi yang salah satunya dimanfaatkan untuk air minum.
Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan akses air minum layak harus beriringan antara meningkatkan infrastruktur yang mampu menyediakan air minum layak dan sosialisasi perubahan pola hidup masyarakat dari pola hidup kurang sehat menjadi pola hidup sehat. Sinergitas juga harus terjalin antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat dalam pengelolaan air, termasuk juga sanitasi. Hal tersebut diawali oleh Pemda yang menerbitkan dan melaksanakan kebijakan dan prosedur terkait partisipasi masyarakat dalam pengelolaan air dan sanitasi.
Selain itu, meskipun persentase rumah tangga dengan sanitasi layak sudah melebihi target, langkah-langkah konkret untuk mewujudkan seluruh rumah tangga memiliki sanitasi layak. Salah satunya dengan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang dalam TPB merupakan salah satu indikator target.
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan dengan metode pemicuan. Tujuan STBM adalah untuk mencapai kondisi sanitasi total dengan mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat yang meliputi 3 komponen yaitu penciptaan lingkungan yang mendukung, peningkatan kebutuhan sanitasi, peningkatan penyediaan sanitasi dan pengembangan inovasi sesuai dengan konteks wilayah.
Untuk mewujudkan STBM di level desa/kelurahan perlu tahapan kegiatan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Keseluruhan tahapan persiapan pelaksanaan STBM di semua tingkat harus memperhatikan koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan, termasuk lintas program pembangunan air minum dan sanitasi, sehingga keterpaduan dalam persiapan dan pelaksanaan STBM dapat tercapai.







