Oleh : Anita Desmarini (Statistisi Ahli Pertama pada BPS Kabupaten Gunung Mas)
MASAPNEWS – Angka Putus Sekolah (APtS) merupakan proporsi anak usia sekolah yang sudah tidak bersekolah lagi atau yang tidak menamatkan suatu jenjang pendidikan tertentu (Badan Pusat Statistik).
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2021 menunjukkan bahwa APtS di Kabupaten Gunung Mas pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan angka tertinggi se-Provinsi Kalimantan Tengah.
APtS di Kabupaten Gunung Mas ialah sebesar 4,3 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa terdapat 4,3 persen penduduk usia 16-18 tahun yang tidak bersekolah lagi dibandingkan dengan total penduduk usia 16-18 tahun yang pernah/sedang bersekolah.
Fenomena ini perlu menjadi perhatian bagi berbagai pihak, karena hal ini akan mengarah pada kondisi penduduk bekerja di Kabupaten Gunung Mas yang didominasi dengan pekerja dengan latar belakang Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke bawah di kemudian hari.
Untuk saat ini fenomena tersebut tidak menimbulkan masalah yang berarti, karena saat ini Kabupaten Gunung Mas memiliki lapangan usaha pertambangan dan penggalian yang secara umum tidak mensyaratkan latar belakang pendidikan tertentu.
Hal ini terlihat dari data jumlah pekerja di Kabupaten Gunung Mas tahun 2021 yang menunjukkan bahwa penduduk dengan pendidikan terakhir SMP dan belum/tidak tamat Sekolah Dasar (SD) berada pada urutan pertama terbanyak terserap di lapangan usaha ini, yaitu masing-masing sebesar 33,65 persen dan 43 persen.
Sedangkan untuk tamatan SD, terserap pada peringkat kedua terbanyak setelah lapangan usaha Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perburuan, dan Perikanan (SUSENAS Maret 2021).
Namun untuk jangka panjangnya dirasa perlu diambil langkah antisipasi, agar tidak terjadi masalah ketenagakerjaan di kemudian hari.Â
Hal ini mengingat bahwa pertambangan dan penggalian merupakan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui, sehingga perlu waktu yang lama untuk bisa terbentuk dan bisa dimanfaatkan kembali.
Upaya yang dapat dilakukan ialah dengan mendorong penduduk usia sekolah untuk menamatkan pendidikannya.
Ketersediaan fasilitas sekolah, guru, dan kemudahan aksesnya dapat mendukung siswa untuk meningkatkan peluangnya dalam menyelesaikan pendidikannya. Upaya lain yang dapat dilakukan ialah dengan mempersiapkan sektor lain yang memang potensial untuk dikembangkan.
Mengingat bahwa penduduk dengan Pendidikan terakhir SMP dan belum/tidak tamat SD menempati urutan paling banyak kedua terserap pada lapangan usaha Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perburuan, dan Perikanan.
Sedangkan penduduk dengan pendidikan terakhir SD menempati urutan terbanyak pertama pada lapangan usaha ini.
Sehingga ketika sewaktu-waktu sumber daya pada lapangan usaha pertambangan dan penggalian mulai terbatas, masyarakat bisa beralih untuk mengembangkan potensi alam yang lain yang sifatnya dapat diperbaharui, semisal di sektor pertanian yang kemudian bisa saja menjalar menjadi sektor industri dan pengolahan dari hasil pertanian tadi.
Dalam hal ini, pihak yang berperan dalam mengambil kebijakan, dapat memfokuskan pada komoditas yang benar-benar berpotensi, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
Kemudian perlu disediakan suatu wadah untuk penyaluran dan penjualan hasil komoditas ataupun mengolahnya menjadi barang dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Perencanaan yang mendalam juga perlu dilakukan agar dapat dipastikan bahwa komoditas tersebut akan memiliki pangsa pasarnya sendiri.
Upaya semacam ini dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dalam mempersiapkan penyerapan tenaga kerja yang ada di Kabupaten Gunung Mas di kemudian hari, ketika lapangan usaha pertambangan dan penggalian tidak lagi bisa dimanfaatkan sebagai mata pencaharian.
Penerapan upaya ini pada masa sekarang juga bisa bermanfaat untuk memperkaya keragaman jenis pekerjaan masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang harapannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.








