Oleh : Anita Desmarini (Statistisi Ahli Pertama pada BPS Kabupaten Gunung Mas)
MASAPNEWS – Pembangunan yang baik ditandai dengan adanya partisipasi yang seimbang antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Hal ini menunjukkan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam suatu pembangunan, sehingga diharapkan hasil dari pembangunan tersebut dapat dirasakan manfaatnya secara merata.
Sesuai dengan prinsip utama pembangunan manusia yang disebutkan oleh United Nations Development Programme atau UNDP (2015) yaitu memastikan manusia untuk memiliki banyak pilihan dalam kehidupannya, menyadari potensi yang ada pada dirinya, dan kebebasan menjalani kehidupan secara terhormat dan berharga, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) merupakan indikator yang dapat digunakan dalam mengevaluasi pembangunan dari sudut pandang gender. Kedua indikator ini dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi tujuan ke lima dari tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) / Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Perempuan.
Perhitungan IPG didapatkan dari perbandingan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perempuan terhadap IPM laki-laki dari sisi kualitas berbagai dimensi, antara lain kesehatan (umur harapan hidup), pendidikan (harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah) dan ekonomi (pengeluaran per kapita disesuaikan).
Adapun IDG merupakan suatu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur partisipasi aktif perempuan di bidang ekonomi, politik, dan manajerial. Indikator yang digunakan dalam pengukurannya antara lain persentase sumbangan perempuan dalam pendapatan kerja, keterlibatan perempuan di parlemen, dan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan melalui indikator perempuan sebagai tenaga manajerial, professional, administrasi, dan teknisi.
IPG Kabupaten Gunung Mas tahun 2021 ialah 91,99. Angka ini berada di atas angka IPG Kalimantan Tengah, yaitu 88,79. Gambaran capaian angka IPG tersebut menunjukkan bahwa tidak terdapat kesenjangan yang signifikan antara IPM perempuan dan laki-laki di Kabupaten Gunung Mas. Hal ini terlihat dari IPM tahun 2021 perempuan yang mencapai 68,56 dan laki-laki 74,53.
Dari sisi pencapaian IDG, Kabupaten Gunung Mas menduduki peringkat pertama se-Kalimantan Tengah, dengan angka sebesar 88,71. Angka ini juga berada di atas capaian IDG Provinsi Kalimantan Tengah (82,08).
Angka ini didapatkan dari perhitungan rata-rata aritmatik dari tiga indeks dari tiga komponen. Capaian dari ketiga komponen tersebut antara lain, persentase keterlibatan laki-laki dan perempuan di parlemen masing-masing adalah 52 dan 48 persen; persentase Tenaga Manager, Profesional, Administrasi, Teknisi sebesar 55,46 dan 44,54 persen; serta sumbangan dalam pendapatan kerja ialah 49,68 dan 50,32 persen.
Capaian IPG dan IDG di Kabupaten Gunung Mas sudah menunjukkan hasil yang baik, terutama jika dibandingkan dengan angka kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Namun tetap perlu dilakukan upaya yang dapat meningkatkan capaian kedua indikator ini. Hal ini mengingat bahwa angka yang semakin mendekati 100 menunjukkan pencapaian pembangunan yang hampir sama antara laki-laki dan perempuan.
Dilihat dari komponen keterlibatan laki-laki dan perempuan di parlemen dan sumbangan dalam pendapatan kerja, Kabupaten Gunung Mas sudah memiliki persentase yang tidak jauh berbeda antara laki-laki dan perempuan. Namun pada komponen persentase Tenaga Manager, Profesional, Administrasi, Teknisi, masih menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan dibandingkan kedua komponen yang lain.
Selain itu, ditinjau dari target IPG dan IDG tahun 2024 Kabupaten Gunung Mas yang tertuang dalam RPJMD 2020-2024 ialah masing-masing 95 dan 90,45 persen. Sehingga dari sini, berbagai pihak perlu mengupayakan strategi agar IPG dan IDG dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Upaya yang dapat dilakukan antara lain perlu adanya dukungan yang dapat memaksimalkan ruang gerak perempuan untuk berkecimpung dalam ranah publik.
Di beberapa kesempatan, terdapat situasi seperti hamil dan melahirkan, yang memberikan tantangan bagi perempuan dalam membagi fokusnya untuk tetap profesional dengan pekerjaannya dengan tetap memenuhi perannya dalam kehidupan keluarga.
Peran perempuan dalam keluarganya sebagai istri dan ibu menjadi suatu hal yang tak dapat dihindarkan namun bukan menjadi halangan untuk terus mendukung perempuan agar tetap memiliki kesempatan yang sama.
Penyediaan fasilitas ruang menyusui di tempat kerja, daycare dan kemudahan akses penuh terhadap cuti melahirkan menjadi sebagian kecil contoh dukungan yang mampu mendorong perempuan untuk tetap aktif berkiprah dalam pembangunan.
Dukungan semacam itu, tentunya sangat perlu dikembangkan dalam bentuk dukungan lain yang mengarah pada penghapusan kesenjangan upah, penawaran kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelatihan manajerial, penerapan work-life balance agar laki-laki memiliki waktu untuk menjalani peran mengasuh anak, serta sanksi yang tegas terhadap berbagai bentuk pelecehan baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Segala bentuk dukungan tersebut diharapkan agar perempuan bisa tetap terlibat sebagai tenaga profesional dengan tetap mampu menjalani kehidupannya dalam sebuah keluarga secara seimbang, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan yang berdaya serta mandiri, yang dapat meningkatkan peran perempuan bagi lingkungannya.








