Selamat Malam | Minggu, Juli 5, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Kriminal

Seorang ibu muda di Kapuas ditangkap polisi karena togel

adminmasap by adminmasap
September 29, 2020
in Kriminal
0
Pelaku IY (31) beserta barang bukti perjudian kupon putih diamankan Satreskrim Polres Kapuas. (ANT/IST)

Pelaku IY (31) beserta barang bukti perjudian kupon putih diamankan Satreskrim Polres Kapuas. (ANT/IST)

27
SHARES
209
VIEWS






MASAPNEWS – Seorang ibu rumah tangga muda warga Desa Sei Gawing, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ditangkap Polisi lantaran kedapatan sedang bermain perjudian kupon putih atau toto gelap (togel).

“Pelaku IY (31) kita amankan di dalam rumah saudara AI, jalan Lintas Palangka Raya-Buntok, Desa Sei Gawing, RT 2, Kecamatan Mantangai, pada Minggu (27/9) sore sekitar pukul 15.30 WIB,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang di Kuala Kapuas, Senin (28/9).

IY tertangkap tangan oleh petugas pada saat melakukan perjudian jenis kupon putih yang dilakukan oleh pelaku. Kemudian, pelaku dan beserta sejumlah barang bukti togel dibawa ke Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya dua buah pulpen warna hitam, empat buah buku nota dengan angka tebakan, satu buah kalkulator, dua lembar sobekan kertas dengan angka tebakan, satu buah telepon seluler dan uang sebesar Rp575.000.

Atas perbuatan pelaku IY, polisi akan menjeratnya dalam Pasal 303 KUHPidana, tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman kurungan paling lama empat tahun penjara.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Satreskrim Polres Kapuas, dan masih dalam proses lebih lanjut,” kata Kasat Kristanto Situmeang.

Terkait perjudian kupon putih yang sering kali diamankan, pihaknya akan terus berupaya memberantas penyakit masyarakat itu hingga ke akar-akarnya. Dan pihaknya, kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi tindakan-tindakan yang melawan hukum dalam bentuk apapun.

Judi togel adalah salah satu penyakit masyarakat, dan pihaknya tidak segan-segan untuk memberantasnya. Terlebih pelanggaran hukum ini diduga masih marak terjadi, bahkan di kalangan ibu rumah tangga. Kondisi ini sangat ironis sehingga Polres Kapuas terus gencar memberantas judi togel. (ANT/MN-3)

Previous Post

Beredar di Medsos Ijazah Jokowi Palsu? Berikut Faktanya

Next Post

Pemkab Kapuas resmi bentuk Tim Satgas COVID-19

Related Posts

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti
Gunung Mas

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti

April 15, 2026
Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik
Gunung Mas

Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik

April 15, 2026
Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap
Gunung Mas

Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap

April 13, 2026
Pelaku curat di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, diamankan polisi. (IST)
Gunung Mas

Korban Apresiasi Kesigapan Polres Gumas Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Desember 10, 2025
IST
Gunung Mas

Pria di Desa Taringen Diringkus Bersama 8 Paket Sabu

Desember 3, 2025
Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar
Gunung Mas

Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar

November 28, 2025
Next Post
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga. (ANT)

Pemkab Kapuas resmi bentuk Tim Satgas COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.