MASAPNEWS – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas), Efrensia LP Umbing menyebut bahwa petugas pendataan awal memiliki peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
“Oleh sebab itu, saya meminta kepada petugas untuk menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ucapnya saat membuka pelatihan petugas pendataan awal Regsosek di Kuala Kurun, Selasa (4/10/2022).
Menurut dia, manfaat data yang dihasilkan pada pelaksanaan Regsosek sangat luar biasa. Baik tidaknya data yang dihasilkan tergantung petugas pendataan awal, yang melakukan pendataan di lapangan.
Diapun meminta kepada petugas pendataan awal agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, serta aktif berdiskusi dan bertanya jika ada materi yang belum dipahami.
Selain itu, dia berharap penyelesaian pendataan dilakukan dengan mengikuti jadwal yang telah ditentukan. Perkembangan pendataan juga hendaknya selalu dilaporkan kepada pengawas, sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Jika nantinya ada kendala yang ditemukan di lapangan, segera laporkan kendala tersebut kepada pengawas di atasnya, sehingga bisa segera dicarikan solusinya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Gumas, Waras mengatakan, pendataan awal Regsosek akan dimulai pada 15 Oktober dan ditargetkan selesai pada 14 November 2022. Untuk pendataan awal ada 214 petugas yang disiapkan.
“Sebanyak 214 orang petugas pendataan awal tersebut dilatih terlebih dahulu sebelum terjun ke lapangan. Pelatihan dibagi menjadi tiga gelombang, dan dilaksanakan hingga 12 Oktober 2022 mendatang,” tandasnya. (GCM/MN-3)









