Selamat Pagi | Rabu, April 22, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Kotawaringin Barat

Lakukan tabrak lari empat kali, pria di Kobar dijerat pasal berlapis

adminmasap by adminmasap
Desember 28, 2020
in Kotawaringin Barat, Kriminal
0
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah didampingi Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis saat memberikan keterangan pers terkait insiden tabrak. Mako Satlantas Polres Kobar, Senin. (ANT)

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah didampingi Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis saat memberikan keterangan pers terkait insiden tabrak. Mako Satlantas Polres Kobar, Senin. (ANT)

35
SHARES
267
VIEWS






MASAPNEWS – Seorang pria paruh baya berinisial R binti AJ (55) di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya usai mengemudi dalam kondisi mabuk serta melakukan tabrak lari sebanyak empat kali kawasan jantung Kota Pangkalan Bun.

Perbuatan tabrak lari itu membuat Pelaku (R) dijerat pasal 310 ayat satu undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat menggelar press release di Mako Satlantas Polres Kobar, Senin.

“Tidak hanya itu, pelaku juga dijerat pasal 312 juncto 231 ayat satu undang-undang nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman penjara selama satu tahun dan tiga tahun,” tambahnya.

Dikatakan, pelaku melakukan perbuatannya pada hari Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 17.00 WIB di ruas jalan HM. Rafi’i Kelurahan Madurejo, Pangkalan Bun. Saat itu pelaku R mengendarai kendaraan roda empat jenis Toyota Fortuner warna hitam berplat nomor KH 1268 GP berjalan dari arah Pasar Palagan Sambi.

Sesampainya di simpang tiga jalan HM Rafi’i, pelaku pun menabrak kendaraan roda dua jenis Honda Spacy warna hitam dengan nomor polisi KH 5805 W yang dikendarai Atik Sumiati. Usai insiden tabrakan tersebut R sempat memberhentikan kendaraannya sejenak, kemudian melanjutkan perjalanan.

“Tidak jauh dari lokasi tabrakan itu, R kembali menabrak kendaraan roda empat jenis Toyota Innova warna Metalic bernomor polisi KH 1835 FC yang dikendarai oleh Jarwo namun kali ini R tidak memberhentikan kendaraannya sama sekali dan langsung melanjutkan perjalanan,” beber Devy.

Tak berselang lama, R kembali menabra kendaraan roda dua jenis Honda Vario yang di kendarai Desti berboncengan dengan Della Asvita dan tetap melanjutkan perjalanannya tanpa menolong korban.

Sesampainya di kawasan Bundaran Pancasila Sila, R kembali menabrak kendaraan roda empat jenis Mitsubishi XPander warna hitam dengan nomor polisi D 1244 VPB yang dikendarai oleh Bambang Yulianto bersama istri dan keempat anaknya hingga terbalik.

Bukannya memberhentikan kendaraannya dan menolong para korban, R malah memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, melarikan diri ke arah jalan Iskandar melalui Kompleks Lanud Iskandar Pangkalan Bun.

“Pelaku berhasil diamankan atas bantuan anggota Lanud Iskandar Pangkalan Bun di daerah Pasir Panjang, setelah sebelumnya sempat terjadi aksi kejar-kejaran,” ucap Devy.

Sambung Devy, atas kejadian tersebut menimbulkan kerugian materil sebesar Rp. 50 juta lebih serta tiga orang korban mengalami luka ringan dan sudah mendapat perawatan di rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun.

“Saat insiden tersebut, pelaku R berkendara dalam kondisi mabuk, usai menegak minuman keras jenis anggur merah, untuk tes urine pelaku hasilnya negatif narkotika,” tutup Devy.

Terpisah, Sigit Dzakwan salah seorang kontributor MNC Media yang bertugas di Kobar menuturkan, berdasarkan video rekaman yang beredar luas di media sosial, saat melarikan diri ke jalan Iskandar melalui Kompleks Lanud Iskandar.

“pelaku R juga menerobos portal dan menabrak kendaraan roda dua milik anggota Lanud Iskandar yang terparkir di depan Pos luar Lanud Iskandar,” ucap Sigit. (ANT/MN-3)
























Previous Post

Ketua DPRD Kalteng minta PMI selalu ikhlas jalankan misi kemanusiaan

Next Post

Delapan kabupaten/kota di Kalteng zona merah terkait risiko kenaikan kasus COVID-19

Related Posts

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti
Gunung Mas

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti

April 15, 2026
Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik
Gunung Mas

Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik

April 15, 2026
Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap
Gunung Mas

Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap

April 13, 2026
Pelaku curat di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, diamankan polisi. (IST)
Gunung Mas

Korban Apresiasi Kesigapan Polres Gumas Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Desember 10, 2025
IST
Gunung Mas

Pria di Desa Taringen Diringkus Bersama 8 Paket Sabu

Desember 3, 2025
Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar
Gunung Mas

Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar

November 28, 2025
Next Post
Ilustrasi. (ANT/IST)

Delapan kabupaten/kota di Kalteng zona merah terkait risiko kenaikan kasus COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.