Oleh : Akhino Yogi Pranata, Statistisi Pertama BPS Kabupaten Gunung Mas
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) telah selesai dilaksanakan. Pandemi Covid-19 yang melanda tanah air sejak Maret 2020 praktis membuat SP2020 harus melakukan penyusuaian di berbagai hal.
Berbagai hal yang dimaksud di sini salah satunya adalah pergeseran waktu pelaksanaan pendataan lapangan, yang sebelumnya dijadwalkan pada bulan Juli 2020 diundur menjadi bulan September 2020. Hasil pendataan lapangan tersebut secara resmi telah dipublikasikan pada tanggal 21 Januari 2021.
Berdasarkan hasil SP2020, jumlah penduduk Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada bulan September 2020 sebanyak 135.373 jiwa, naik 38.383 jiwa jika dibandingkan dengan sensus penduduk sepuluh tahun sebelumnya.
Baca juga : https://masapnews.com/2021/02/17/penduduk-kabupaten-gumas-didominasi-generasi-z-dan-milenial/
Selain itu, laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Gumas sebesar 3,2 persen. Dengan laju pertumbuhan penduduk tersebut, dapat diasumsikan setiap diantara tiga penduduk di Kabupaten Gumas tahun 2010 bertambah menjadi 9 hingga 10 penduduk di tahun 2020.
Kenaikan yang besar tersebut merupakan hal yang wajar, karena Kabupaten Gumas menjadi salah satu tempat program transmigrasi dan juga perkembangan pesat dari perusahaan-perusahaan yang berada di kabupaten setempat, sehingga banyak menyerap tenaga kerja dari wilayah lain.
Dilihat dari komposisi penduduk menurut jenis kelamin, penduduk di Kabupaten Gumas didominasi oleh laki-laki yang didasarkan oleh rasio jenis kelamin sebesar 112.
Artinya terdapat 112 penduduk laki-laki untuk setiap 100 penduduk perempuan. Rasio jenis kelamin tersebut tidak jauh berbeda dengan sensus penduduk sebelumnya sebesar 113.
Hasil SP2020 juga menunjukkan salah satu indikator yang dapat menentukan apakah daerah tersebut mengalami bonus demografi atau tidak. Indikator tersebut adalah rasio ketergantungan, yaitu perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas terhadap jumlah penduduk usia 15-64 tahun.
Rasio ketergantungan Kabupaten Gumas tahun 2020 sebesar 44.96, artinya 100 penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) menanggung secara ekonomi 44-45 penduduk usia non produktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas).
Rasio ketergantungan ini menurun jika dibandingkan sensus sebelumnya sebesar 59.4, artinya semakin rendah beban yang ditanggung penduduk usia produktif untuk membiayai secara ekonomi penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Dari berbagai literatur, rasio ketergantungan di bawah 50 persen menandakan daerah tersebut mengalami bonus demografi. Dengan demikian, Kabupaten Gumas telah memasuki babak baru bonus demografi, karena rasio ketergantungan Kabupaten Gumas sebesar 44.96.
Bonus demografi ini apabila dimanfaatkan dengan baik maka akan mempercepat pertumbuhan ekonomi karena banyaknya penduduk usia kerja yang terlibat dalam aktivitas ekonomi, yang pada akhirnya akan meningkatkan taraf kesejahteraan penduduk.
Akan tetapi, hal tersebut tidak akan terwujud apabila tidak diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Salah satu indikator yang bisa digunakan untuk melihat kualitas SDM adalah rata-rata lama sekolah (RLS). RLS Kabupaten Gumas tahun 2020 sebesar 9,14, artinya penduduk Kabupaten Gumas yang berusia 25 tahun ke atas rata-rata sudah menempuh pendidikan formal 9-10 tahun, setara dengan menyelesaikan SMP kelas 3. Hal ini menunjukkan kualitas SDM di Kabupaten Gumas masih belum memadai.
Selain itu, dalam menyongsong bonus demografi ini perlu dipersiapkan juga lapangan pekerjaan agar penduduk usia kerja tersebut dapat terserap.
Apabila lapangan pekerjaan tidak tersedia maka akan menyebabkan meningkatnya jumlah pengangguran. Hal ini mengakibatkan bonus demografi tidak lagi menjadi sebuah keuntungan tetapi menjadi suatu permasalahan baru.
Oleh karena itu, bonus demografi ini harus menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah daerah. Program-program perlu dirancang dengan mengedepankan peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM, seperti kemudahan akses pendidikan sampai perguruan tinggi, memberikan pelatihan peningkatan skill/kemampuan pada bidang yang banyak dibutuhkan pada dunia kerja, dan meningkatkan kemampuan kewirausahaan.
Selain itu, lapangan pekerjaan juga dicari jalan keluarnya agar masyarakat Kabupaten Gumas tidak lagi bergantung dengan eksploitasi sumber daya alam (SDA), tanpa mengindahkan dampak terhadap lingkungan.







