Selamat Siang | Minggu, Juli 5, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Kriminal

Warga Gumas jadi korban penipuan oknum ASN Pemprov Kalteng terkait perekrutan CPNS

adminmasap by adminmasap
Juni 8, 2021
in Kriminal
0
Penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng (kemeja putih) menyerahkan tersangka YA yang tersandung kasus penipuan dengan modus operandi bisa memasukan seseorang sebagai CPNS dan honorer, menyerahkan kepada personel rutan polda setempat untuk di tahan, Senin (7/6/2021). (IST)

Penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng (kemeja putih) menyerahkan tersangka YA yang tersandung kasus penipuan dengan modus operandi bisa memasukan seseorang sebagai CPNS dan honorer, menyerahkan kepada personel rutan polda setempat untuk di tahan, Senin (7/6/2021). (IST)

88
SHARES
676
VIEWS






MASAPNEWS – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang perempuan berinisial YA (45), yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Provinsi Kalteng, karena melakukan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil formasi 2019-2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Budi Hariyanto melalui Pejabat Sementara (PS) Kanit Subdit I Kamneg AKP Ancas Apta, di Palangka Raya, Selasa, mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada hari Senin (7/6/2021), YA juga langsung ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka menipu Johan Prinata (28) warga Kabupaten Gunung Mas, dengan modus mengaku bisa memasukkan sebagai PNS di Pemprov Kalteng, namun harus membayar uang, hingga korban harus mengalami kerugian sebesar Rp68 juta,” tambahnya.

Dia menjelaskan, sebelum terjadinya penipuan itu korban dikenalkan oleh kakak iparnya yang sudah meninggal, bahwasanya yang tersangka bisa menguruskan untuk jadi tenaga honorer di Pemprov Kalteng.

Mendengar hal tersebut, pada Agustus 2019 korban beserta keluarganya mendatangi kediaman tersangka, saat itu korban dimintai uang sebesar Rp5 Juta untuk pengurusan. Setelah beberapa bulan kemudian, korban tak kunjung dijadikan tenaga honorer sesuai janji tersangka. Ketika itu tersangka malah menawarkan lagi agar yang bersangkutan masuk tanpa tes di formasi CPNS 2019-2020.

“Dengan bujuk rayuannya itu, korban akhirnya mau dan selalu dimintai uang untuk pengurusan administrasi dan lain sebagainya, sehingga total uang yang diberikan baik secara langsung maupun transfer totalnya Rp68 juta,” kata Kanit Kamneg kepada awak media.

Perkara ini dilaporkan pada Februari 2021 dan awalnya hanya aduan masyarakat (Dumas). Namun setelah dilakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap tersangka yang juga sempat dijadikan saksi dalam perkara itu, akhirnya perkara tersebut dinaikkan menjadi Laporan Polisi (LP).

Pelaku pun yang sempat dimintai keterangan, bahkan penyidik yang juga melakukan gelar perkara dalam perkara itu, langsung menahan yang bersangkutan usai diperiksa sebagai saksi pada Senin (7/6/2021) siang.

“Pasal yang diterapkan terhadap tersangka yakni Pasal 378 tentang Penipuan Jo 372 tentang Penggelapan. Ancaman hukuman maksimal empat tahun kurungan penjara,” ungkapnya.

Perwira Polri berpangkat balok tiga itu menambahkan, dalam perkara ini korbannya hanya satu saja yang melaporkan. Kemudian beberapa waktu lalu ada lima orang yang sama juga mengalami hal yang serupa.

Beruntung persoalan tersebut damai dan tidak sampai dilaporkan seperti yang ada, sehingga membuat yang tersangka wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya imbau kepada masyarakat jangan pernah percaya apabila ada orang yang katanya bisa menguruskan masuk sebagai CPNS dan honorer dengan cara membayar. Kalau toh ada tentunya itu bentuk penipuan,” tandasnya. (ANT/MN-3)

Previous Post

DPRD Kotim ajak masyarakat sukseskan vaksinasi COVID-19

Next Post

Komisi III minta Pemkab Kotim bantu sekolah swasta

Related Posts

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti
Gunung Mas

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti

April 15, 2026
Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik
Gunung Mas

Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik

April 15, 2026
Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap
Gunung Mas

Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap

April 13, 2026
Pelaku curat di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, diamankan polisi. (IST)
Gunung Mas

Korban Apresiasi Kesigapan Polres Gumas Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Desember 10, 2025
IST
Gunung Mas

Pria di Desa Taringen Diringkus Bersama 8 Paket Sabu

Desember 3, 2025
Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar
Gunung Mas

Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar

November 28, 2025
Next Post
Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Sanidin bersama Bupati Halikinnor dan Kepala Dinas Pendidikan Suparmadi saat rapat koordinasi kepala SMP, Senin (7/6/2021). (ANT/IST)

Komisi III minta Pemkab Kotim bantu sekolah swasta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.