MASAPNEWS, – Jajaran Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), bersama Koramil 1012 Tewah serta Damkar Tewah gencar melaksanakan Ops Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat Kecamatan Tewah, Jum’at (18/09/2020) pagi.
Polsek Tewah kembali menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Tewah, untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, apalagi sudah dimulai Ops Yustisi Covid-19 di Seluruh Indonesia.
Dengan cara memberhentikan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kemudian, diberi sanksi atau hukuman berupa push up.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi menyampaikan, bahwa Polri khususnya akan semakin gencar mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus rantai covid-19, serta mendukung Pemerintah Daerah untuk menegakkan Ops Yustisi Covid-19 khususnya dalam protocol kesehatan.
“Disampaikan dan dihimbau kembali masyarakat untuk menggunakan masker dan wajib mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19.” kata Kapolsek. (MN-2)









