Selamat Malam | Minggu, Juli 5, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Kriminal

Polres Barut ringkus komplotan pencuri uang Rp80 juta di Kalbar

adminmasap by adminmasap
September 23, 2020
in Kriminal
0
Tiga tersangka pencuri uang sebesar Rp80 juta milik warga Muara Teweh Kabupaten Barut, Kalimantan Tengah berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres setempat di Kabupaten Sintang Kalbar, Rabu (23/9/2020). (ANT/IST)

Tiga tersangka pencuri uang sebesar Rp80 juta milik warga Muara Teweh Kabupaten Barut, Kalimantan Tengah berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres setempat di Kabupaten Sintang Kalbar, Rabu (23/9/2020). (ANT/IST)

28
SHARES
218
VIEWS






MASAPNEWS – Anggota Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah berhasil menangkap pencuri uang puluhan juta milik warga di daerah setempat di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

Kasat Reskrim Polres Barut AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Rabu, mengatakan, tiga pelaku yang berhasil dibekuk anggota polres setempat di wilayah hukum Polres Sintang itu bernama Taufik Rahman (40) warga Jalan Brigjen Katamso Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito utara.

“Dua orang rekannya bernama Kamarullah (31) warga Desa Gadung, Kecamatan Bakarangan, Kabupatwn Tapin, Provinsi Kalsel dan Wais Karni (25) warga Jalan Panti Ajar Kelurahan Lanjas , Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalteng,” kata Situmeang.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Barut itu, setelah menerima laporan atas tindak kejahatan pencurian uang sebesar Rp80 juta milik Latif Kamarudin (47) warga Jalan Gagah Lurus, Desa Lahei II, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara melakukan penyelidikan pencurian uang puluhan juta yang terjadi di Jalan Sengaji Hilir pada hari Jumat 28 Agustus 2020 sekitar pukul 17.15 WIB yang baru saja mengambil uang di Bank BRI Cabang Muara Teweh Jalan T Suropati.

Bermodalkan CCTV di sekitar lokasi kejadian dan hasil analisa CCTV tersebut, ada terekam tiga orang mengikuti korban, dua dari tiga orang tersebut bernama Wais Karni dan Rahman.

Pada saat melakukan penyelidikan terhadap Wais Karni dan Rahman, ternyata keduanya sudah berangkat menuju Provinsi Kalbar bersama satu orang yang identitasnya belum diketahui.

Dari hasil penyelidikan tersebut, Satreskrim Polres Barut berkoordinasi dengan Jatanras Polda Kalbar dan jajaran polres setempat untuk memonitor tiga orang pelaku pencurian uang puluhan juta milik warga Kabupaten Barut.

“Saat itu Unit Buser Polres Sanggau dan anggota Polsek Parindu Polda Kalbar memberitahu ketiganya termonitor di wilayah hukum Polsek Parindu, namun saat diaelidiki pelaku juga sudah menuju arah Kabupaten Sintang hingga petugas kembali melakukan penyelidikan kembali,” ucapnya.

Pada hari Sabtu 19 September 2020 sekitar pukul 18.30 WIB, persembunyian tiga pelaku terlacak di penginapan MD Jalan WR Supratman Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar pun berhasil ditangkap.

Ternyata dari perbuatan pencurian tersebut Rahman merupakan aktor dari tindak kejahatan itu. Rahman juga adalah yang mengintai korban sejak berada di Bank BRI Cabang Muara Teweh.

Dan saat itu mengikuti korban sampai uang milik korban yang diletakan di dalam mobil berhasil raib di bawa kawanan pelaku.

“Sedangkan pelaku atas anama Kamrullah dan Wais Karni membantu memgawasi dan mengintai korban yng saat itu ban mobilnya gembos atas ulah pelaku, hingga uang tersebut berhasil di bawa kabur kawanan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari tangan ketiga pelaku yang kini juga sudah di tetapkan sebagai tersangka berhasil mengamankan dua unit sepeda motor milik pelaku. Kemudian pihaknya juga mengamankan lima unit handphone milik yng bersangkutan serta tiga buah helm.

“Pasal yang di terapkan kepada tiga orang tersangka yaitu Pasal 363 Jo  362 KUHPidana  dan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” demikian Kristanto Situmeang. (ANT/MN-3)

Previous Post

Hakim vonis 1 tahun 8 bulan oknum bidan aborsi di Bartim

Next Post

Bupati apresiasi kesiapsiagaan pihak keamanan di Lamandau jelang pilkada

Related Posts

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti
Gunung Mas

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti

April 15, 2026
Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik
Gunung Mas

Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik

April 15, 2026
Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap
Gunung Mas

Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap

April 13, 2026
Pelaku curat di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, diamankan polisi. (IST)
Gunung Mas

Korban Apresiasi Kesigapan Polres Gumas Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Desember 10, 2025
IST
Gunung Mas

Pria di Desa Taringen Diringkus Bersama 8 Paket Sabu

Desember 3, 2025
Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar
Gunung Mas

Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar

November 28, 2025
Next Post
Bupati Lamandau Hendra Lesmana (tiga dari kiri) menghadiri simulasi sistem pengamanan kota di Nanga Bulik, Selasa, (22/9/2020). (ANT/IST)

Bupati apresiasi kesiapsiagaan pihak keamanan di Lamandau jelang pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.