Kuala Kurun (MASAPNEWS), – Dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Tewah, Bhabinkamtibmas Polsek Tewah Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng rutin, tak henti-hentinya memberikan penindakan ataupun memberikan imbauan kepada Masyarakat wilayah hukumnya sendiri, Senin (21/9/2020) siang.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Iptu Nanang Mauludi menyampaikan, kegiatan Itu dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar dalam masa pandemi Covid-19 saat ini penggunaan masker sangatlah menjadi perhatian.
“Mari kita terapkan protokol kesehatan agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alami jangan sampai malah memperburuk keadaan kita sekarang,” ungkap Kapolsek. (MN-2)









