Selamat Pagi | Sabtu, April 18, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Kriminal

Polisi ungkap penyelundupan imigran etnis Rohingya

adminmasap by adminmasap
Oktober 27, 2020
in Kriminal
1
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono (kanan) didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya (tengah) dan penyidik memaparkan pengungkapan kasus dugaan penyelundupan imigran etnis Rohingya di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa (27/10/2020). (ANT)

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono (kanan) didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya (tengah) dan penyidik memaparkan pengungkapan kasus dugaan penyelundupan imigran etnis Rohingya di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa (27/10/2020). (ANT)

27
SHARES
211
VIEWS






MASAPNEWS – Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mengungkap dugaan penyelundupan imigran etnis Rohingya, Myanmar, serta menangkap empat pelaku dan sejumlah barang bukti.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono, di Banda Aceh, Selasa, mengatakan para pelaku itu, dua di antaranya warga Aceh dan dua lainnya warga etnis Rohingya.

“Keempat pelaku diduga bersama-sama menyelundupkan sejumlah imigran etnis Rohingya ke Aceh beberapa bulan lalu,” kata Kombes Pol Ery Apriyono, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, seraya  menyebutkan empat pelaku yakni FA (47) dan R (32), keduanya warga Lhokseumawe, Aceh, serta SD (42) dan AS (37) warga etnis Rohingya yang selama ini tinggal di rumah imigrasi di Medan.

Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan pengungkapan berawal ketika 99 warga etnis Rohingya dilaporkan diselamatkan warga Aceh di Pantai Seunodon, Aceh Utara, 25 Juni 2020.

“Saat itu, pemberitaan menyebutkan puluhan etnis Rohingya tersebut diselamatkan nelayan Aceh, setelah kapal mereka rusak di tengah laut,” kata Kombes Ery Apriyono.

Namun, Polda Aceh mendapatkan informasi lain terkait penyelamatan etnis Rohingya tersebut. Tim Polda Aceh menyelidiki dan menemukan informasi ada tindak pidana penyelundupan warga etnis Rohingya.

Kombes Ery Apriyono menyebutkan informasi berawal ketika dua etnis Rohingya berinisial AJ dan AR yang terdampar di Aceh pada 2011 bertemu dengan FA di Aceh Timur pada Juni 2020, menawarkan untuk menjemput sejumlah orang etnis Rohingya di tengah laut.

Pada pertemuan tersebut tidak terjadi kesepakatan. Mereka kembali bertemu dan sepakat menjemput 36 etnis Rohingya di tengah laut Selat Malaka. FA bersama T kemudian menyewa kapal motor.

“Kemudian, AR memberi titik koordinat penjemputan. FA ternyata saat penjemputan ada 99 orang etnis Rohingya. Mereka dari kapal besar dengan penumpang sekitar 800 orang etnis Rohingya,” kata Kombes Ery Apriyono.

Selanjutnya, kata Kombes Pol Ery Apriyono, FA bersama R menggunakan kapal motor yang mereka sewa membawa puluhan etnis Rohingya tersebut ke daratan Aceh. Namun, kapal motor mereka mengalami kerusakan mesin dan ditarik nelayan setempat ke Pantai Seunodon.

Kombes Ery Apriyono menyebutkan pelaku FA dan R menyerahkan diri, setelah mengakui perbuatannya. Sedangkan pelaku SD dan AS diamankan di rumah detensi imigrasi di Medan, Sumatera Utara, Kamis (22/10).

Polda Aceh mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, di antaranya GPS atau alat penunjuk posisi, beberapa telepon genggam serta satu kapal motor.

“Pelaku FA baru menerima pembayaran sebesar Rp10 juta dari AR untuk menjemput puluhan etnis Rohingya yang kini ditampung di Gedung BLK Lhokseumawe. Pembayaran tersebut untuk tahap pertama. Kami akan mendalami berapa total uang yang diterima pelaku,” kata Kombes Ery Apriyono pula.

Tim Polda Aceh juga mencari keberadaan dua etnis Rohingya lainnya, yakni berinisial AR dan AJ. Mereka masuk wilayah Indonesia setelah terdampar pada 2011.

Dia menyebut para pelaku dijerat melanggar Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Ancaman pidananya paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar,” kata Kombes Pol Ery Apriyono. (ANT/MN-3)

Previous Post

MUI Bartim diminta motivasi umat disiplin terapkan protokol kesehatan

Next Post

Enam dosen dan satu pegawai UPR positif COVID-19

Related Posts

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti
Gunung Mas

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti

April 15, 2026
Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik
Gunung Mas

Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik

April 15, 2026
Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap
Gunung Mas

Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap

April 13, 2026
Pelaku curat di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, diamankan polisi. (IST)
Gunung Mas

Korban Apresiasi Kesigapan Polres Gumas Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Desember 10, 2025
IST
Gunung Mas

Pria di Desa Taringen Diringkus Bersama 8 Paket Sabu

Desember 3, 2025
Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar
Gunung Mas

Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar

November 28, 2025
Next Post
Universitas Palangka Raya (UPR). (ANT/IST)

Enam dosen dan satu pegawai UPR positif COVID-19

Comments 1

  1. adminmasap says:
    5 tahun ago

    tes

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.