Selamat Pagi | Minggu, Juni 28, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Kotawaringin Timur

Penderita stroke ini kepergok sodomi keponakan sendiri

adminmasap by adminmasap
Januari 7, 2021
in Kotawaringin Timur, Kriminal
0
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin didampingi Wakapolres Kompol Abdul Aziz Septiadi menunjukkan tersangka dan barang bukti dugaan sodomi terhadap anak di bawah umur, Kamis (7/1/2021). (ANT)

Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin didampingi Wakapolres Kompol Abdul Aziz Septiadi menunjukkan tersangka dan barang bukti dugaan sodomi terhadap anak di bawah umur, Kamis (7/1/2021). (ANT)

34
SHARES
263
VIEWS






MASAPNEWS – Seorang pria berusia 46 tahun yang menderita stroke, ditangkap Polres Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah karena diduga melakukan sodomi terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun yang merupakan keponakannya sendiri dan aksi bejat itu sempat dipergoki kakak korban.

“Kakak korban sempat melihat dan curiga sehingga dia membawa pulang adiknya, kemudian menceritakannya kepada orangtuanya. Tidak terima, orangtua korban melaporkan kepada kami. Hari itu juga tersangka kami amankan dan sekarang sudah ditahan,” kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Kamis.

Jakin yang didampingi Wakapolres Kompol Abdul Aziz Septiadi menunjukkan tersangka dan barang bukti dugaan tindak asusila tersebut. Tersangka menderita stroke sehingga sedikit kesulitan saat berjalan, namun masih bisa berkomunikasi dengan baik.

Jakin menceritakan, dugaan tindakan asusila itu terjadi Rabu (6/1) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Saat kejadian, orangtua tersangka juga ada di rumah tersebut namun dalam keadaan sakit.

Saat itu korban kehausan karena bermain, kemudian masuk meminta minum ke rumah tersangka. Di rumah itu, tersangka dan ibunya ditampung oleh adiknya, namun saat kejadian sedang tidak berada di rumah.

Rumah korban sendiri berada berdampingan sehingga dia memang sudah tidak canggung. Terlebih tersangka merupakan paman korban yakni kakak dari ibu kandung korban, sehingga bocah polos itu tidak merasa curiga.

Saat hendak keluar usai minum, korban ditarik oleh tersangka dan dibawa ke sebuah kamar. Tersangka yang sedang menderita stroke ini tidak mampu menahan nafsunya sehingga tega berbuat asusila terhadap keponakan sendiri.

Tersangka membekap mulut korban dan melakukan sodomi terhadap korban. Beberapa saat kemudian, kakak korban yang juga perempuan berusia 15 tahun, datang ke rumah itu.

Kakak korban sempat memergoki saat tersangka buru-buru mengenakan celana. Curiga tindakan tak senonoh sang paman, kakak korban bergegas membawa sang adik pulang dan menceritakan kejadian itu kepada orangtua mereka.

Orangtua korban tidak terima atas kejadian itu. Mereka kemudian melaporkan hal itu ke Polres Kotawaringin Timur meski menyadari pelakunya adalah keluarga mereka sendiri.

“Ternyata, kakak korban ini juga pernah mengalami tindakan pelecehan oleh sang paman. Namun saat itu tidak sampai terjadi sodomi karena kakak korban itu berontak dan berhasil kabur,” kata Jakin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1), (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda Rp5 miliar.

Untuk penanganan terhadap korban, Polres Kotawaringin Timur menggandeng pemerintah daerah dan LSM Lentera Kartini yang selama ini sudah sering mendampingi korban tindak asusila. Pendampingan diperlukan untuk menghilangkan trauma psikis yang dialami korban.

Sementara itu, tersangka mengaku sudah menduda sejak 2001 lalu. Dia memiliki dua anak yang kini sudah tinggal terpisah.

Tersangka mengakui perbuatannya salah. Dia mengaku tidak bisa menahan nafsu karena terpengaruh film porno yang sering ditontonnya di internet. (ANT/MN-3)








Previous Post

Bupati Gunung Mas sebut angka kemiskinan tahun 2020 menurun

Next Post

Kepala daerah diminta jaga kualitas vaksin 2-8 derajat

Related Posts

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti
Gunung Mas

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti

April 15, 2026
Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik
Gunung Mas

Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik

April 15, 2026
Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap
Gunung Mas

Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap

April 13, 2026
Pelaku curat di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, diamankan polisi. (IST)
Gunung Mas

Korban Apresiasi Kesigapan Polres Gumas Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Desember 10, 2025
IST
Gunung Mas

Pria di Desa Taringen Diringkus Bersama 8 Paket Sabu

Desember 3, 2025
Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar
Gunung Mas

Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar

November 28, 2025
Next Post
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (ANT)

Kepala daerah diminta jaga kualitas vaksin 2-8 derajat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.