Selamat Malam | Jumat, April 24, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas DPRD Kabupaten Gunung Mas

DPRD Gumas desak perusahaan sawit segera urus HGU

adminmasap by adminmasap
April 29, 2021
in DPRD Kabupaten Gunung Mas, Gunung Mas
0
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi. (IST)

Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi. (IST)

62
SHARES
475
VIEWS






MASAPNEWS – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Evandi mendesak perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah kabupaten itu agar segera mengurus hak guna usaha (HGU).

“Kami mendapati saat ini banyak perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Gumas yang ternyata tidak memiliki HGU,” ucap Evandi saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.

Dia menyebut bahwa jika tidak memiliki HGU, artinya tidak ada izin pelepasan kawasan hutan, yang artinya perusahaan menanam sawit di hutan yang jelas-jelas melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, sambung pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini, perusahaan sawit  yang tidak memiliki HGU bisa dibilang tidak memiliki kontribusi bagi daerah.


Oleh sebab itu, alumni Universitas Palangka Raya ini mendesak kepada perusahaan sawit, yang memiliki izin di kawasan hutan maupun di hutan produksi namun tidak memiliki HGU, agar segera mengurus HGU.

“Ini bukan imbauan lagi, tapi mendesak perusahaan sawit agar segera mengurus HGU. Kalau bisa tahun 2021 ini semua perusahaan sawit sudah beres HGUnya,” tegas politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.

Bahkan, jika ternyata perusahaan sawit tidak memiliki kemajuan dalam kepengurusan HGU, dia meminta kepada Bupati Gumas untuk mencabut izin prinsip maupun izin lokasi perusahaan sawit yang bersangkutan.

“Salah satu perusahaan sawit yang belum memiliki HGU adalah PT Archipelago Timur Abadi (ATA) yang ada di Kecamatan Kurun,” beber Evandi.


Terpisah, Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian Gumas Benny Mambang mengatakan bahwa pada November 2018 lalu pemerintah kabupaten telah menyurati belasan perusahaan perkebunan, terkait kewajiban perusahaan perkebunan.

Surat yang dikeluarkan oleh pemkab, sambung dia, berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Nomor 539/PI.400/E/05/2018 hal kewajiban perusahaan perkebunan, serta surat Gubernur Kalteng Nomor 525/2019/PUPKP3/DISBUN/2018 perihal kewajiban perusahaan perkebunan.

Belasan perusahaan perkebunan tersebut  adalah PT Agrolestari Sentosa, PT Prasetya Mitra Muda, PT Bumi Agro Prima, PT Jaya Jadi Utama, PT Berkala Maju Bersama Estate Manuhing dan PT Berkala Maju Bersama Estate Kurun.

Kemudian PT Mulia Sawit Agro Lestari, PT Flora Nusa Perdana, PT Tantahan Panduhup Asi, PT Kalimantan Hamparan Sawit, PT Kahayan Agro Plantation, PT ATA, PT Gumas Alam Subur, PT Kurun Sumber Rejeki, dan PT Tewah Bahana Lestari.

Tim Teknis Pembinaan dan Pengawasan Perkebunan Besar Swasta se-Kabupaten Gumas juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.

Tim tersebut sudah turun langsung ke perusahaan perkebunan yang berada di wilayah daerah aliran sungai (DAS) Rungan dan Manuhing. Untuk perusahaan perkebunan lainnya akan segera dilakukan pembinaan dan pengawasan.

“Kewenangan mengeluarkan HGU berada di pusat, kita tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan HGU,” jelasnya.

Lainnya, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gumas Ferdinan Adinoto mengatakan sampai saat ini beberapa perusahaan sawit di yang beroperasi di kabupaten itu telah memiliki HGU yakni PT Mulia Sawit Agro Lestari, dan PT Prasetya Mitra Muda.

Kemudian PT Kalimantan Hamparan Sawit, PT Bumi Agro Prima, PT Gumas Alam Subur, PT Kahayan Agro Plantation, PT Berkala Maju Bersama, PT Flora Nusa Perdana, PT Kurun Sumber Rezeki, dan PT Jaya Jadi Utama. (ANT/MN-3)

Previous Post

Legislator minta Disnaker Kotim segera bangun Posko Pengaduan THR

Next Post

Legislator Gumas: Jangan cepat puas dengan capaian PAD triwulan I

Related Posts

Demi Keamanan dan Pengobatan, ODGJ di Tewah Dievakuasi ke RSJ Kalawa Atei
Gunung Mas

Demi Keamanan dan Pengobatan, ODGJ di Tewah Dievakuasi ke RSJ Kalawa Atei

April 24, 2026
Polsek Kurun dan Poktan Saribumi Bersatu di Ladang, Tanam Jagung Demi Kedaulatan Pangan
Gunung Mas

Polsek Kurun dan Poktan Saribumi Bersatu di Ladang, Tanam Jagung Demi Kedaulatan Pangan

April 23, 2026
Sinergi Polisi dan Pemda, Bundaran Kuala Kurun Kini Lebih Aman dan Bersih
Gunung Mas

Sinergi Polisi dan Pemda, Bundaran Kuala Kurun Kini Lebih Aman dan Bersih

April 22, 2026
Gerebek Pondok Dini Hari, Polisi Amankan 8,26 Gram Sabu dan Ringkus Tiga Pengedar di Takaras
Gunung Mas

Gerebek Pondok Dini Hari, Polisi Amankan 8,26 Gram Sabu dan Ringkus Tiga Pengedar di Takaras

April 22, 2026
Warga Talaken antusias sambut Program Jebol Disdukcapil Gumas
Gunung Mas

Warga Talaken antusias sambut Program Jebol Disdukcapil Gumas

April 21, 2026
Satlantas Polres Gumas gerak cepat tertibkan balap liar di Tewah
Gunung Mas

Satlantas Polres Gumas gerak cepat tertibkan balap liar di Tewah

April 21, 2026
Next Post
Legislator Kabupaten Gumas Nomi Aprilia. (ANT/IST)

Legislator Gumas: Jangan cepat puas dengan capaian PAD triwulan I

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.