Selamat Petang | Rabu, Juli 1, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas DPRD Kabupaten Gunung Mas

Ini maksud dan tujuan Raperda Kearifan Lokal yang diajukan DPRD Gumas

adminmasap by adminmasap
Juli 21, 2021
in DPRD Kabupaten Gunung Mas
0
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Evandi menyampaikan dua raperda inisiatif, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (21/7/2021).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Evandi menyampaikan dua raperda inisiatif, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (21/7/2021).

37
SHARES
285
VIEWS






MASAPNEWS – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan dua buah rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif, saat rapat paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (21/7/2021).

Dua raperda yang diusulkan adalah tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah serta raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu.

“Maksud dan tujuan dari Raperda tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah yakni sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, badan hukum, dalam upaya menjalankan dan melestarikan kearifan lokal adat istiadat dan budaya Dayak di Gumas,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Gumas Evandi.

Hal tersebut sekaligus sebagai pengakuan dan perlindungan pemerintah terhadap kearifan lokal di kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Kemudian untuk menjaga dan memelihara kelestarian kearifan lokal terutama budaya Dayak, dan nilai adat untuk peneguhan jati diri daerah. Lalu memberi kepastian hukum bagi masyarakat Dayak di Gumas dalam menjalankan nilai-nilai kearifan lokal dan kebudayaan daerah.

Selanjutnya membangun karakter masyarakat dan daerah, meningkatkan pemahaman kesadaran masyarakat terhadap kearifan lokal, serta meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Dayak.

Raperda ini meliputi berladang atau ladang berpindah atau pertanian, kesenian, tradisi atau adat istiadat, kebudayaan, kebahasaan, kesusastraan, kuliner, pakaian, budaya spiritual dan ornamen daerah.

“Raperda ini sebagai regulasi atau aturan atau dasar hukum bagi pemerintah daerah, agar dapat menetapkan berbagai produk unggulan daerah khas Gumas,” beber politisi Partai Nasional Demokrat ini.

Berbagai produk unggulan yang dimaksud seperti jenis-jenis kuliner khas daerah, baik makanan atau minuman, seperti behas taheta, kenta, anding dan baram. Selanjutnya menetapkan motif batik atau baju adat khas daerah, musik atau lagu khas daerah, tarian khas daerah, ornamen khas daerah dan budaya spiritual seperti usik liau dan sebagainya.

Previous Post

DPRD Kabupaten Gumas sampaikan dua raperda inisiatif

Next Post

Ini maksud dan tujuan Raperda Bantuan Hukum yang disampaikan DPRD Gumas

Related Posts

DPRD Gumas Titip Misi Khusus kepada Putra Putri Pariwisata
DPRD Kabupaten Gunung Mas

DPRD Gumas Titip Misi Khusus kepada Putra Putri Pariwisata

Juni 25, 2026
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Iceu Purnamasari. (IST)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

DPRD Gumas: Bercocok tanam tidak harus di lahan luas

November 21, 2025
Rayaniatie Djangkan. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Fraksi Gernas minta Disdikpora Gumas inventarisasi kerusakan sarpras pendidikan

November 20, 2025
Karollina. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Warga Penda Rangas berharap perbaikan jalan menuju Miri

November 20, 2025
Lelie. (IST)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Fraksi PDI-P DPRD Gumas minta OPD pengelola PAD bekerja lebih optimal

November 20, 2025
Endra. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Legislator apresiasi respons cepat Damkar Rungan selamatkan banyak rumah

November 20, 2025
Next Post
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Evandi menyampaikan dua raperda inisiatif, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (21/7/2021).

Ini maksud dan tujuan Raperda Bantuan Hukum yang disampaikan DPRD Gumas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.