MASAPNEWS – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menunda penyerahan dana kompensasi plasma PT Agro Lestari Sentosa (ALS), karena sejumlah kepala desa dan lurah tidak hadir.
Sesuai rencana, penyerahan dana kompensasi plasma dari PT ALS itu dilakukan di Palangka Raya, Selasa (18/10/2022). Namun tidak hadirnya kepala desa dan lurah dari tiga kecamatan, maka Bupati Gumas memutuskan menunda acara tersebut.
“Saya menunda penyerahan dana kompensasi plasma dari PT ALS kepada pihak koperasi dari 14 desa dan dua kelurahan, di wilayah Kecamatan Rungan Barat, Manuhing, dan Rungan,” ujar Jaya.
Menurut dia, penyerahan dana kompensasi plasma seharusnya dihadiri para kades dan lurah, dengan maksud supaya ada keterbukaan dan transparansi, sehingga bisa diketahui oleh semua pihak yang hadir dalam penyerahan tersebut.
Kegiatan penyerahan dana kompensasi ini tetap akan dilakukan tindak lanjutnya. Hanya karena tidak dihadiri seluruh kades dan lurah, maka dirinya menunda kegiatan penyerahan dana kompensasi dari PT ALS kepada koperasi, sembari menunggu perkembangan lebih lanjut.
Dia menyebut, sebenarnya sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa penyerahan dana kompensasi dari PT ALS kepada koperasi harus dihadiri oleh kepala desa dan lurah.
“Saya berharap ke depan tidak akan terulang kembali. Jadikan ini sebagai pelajaran bagi semua pihak, karena kegiatan penyerahan dana kompensasi kepada koperasi ini sangat penting, agar diketahui semua kepala desa dan lurah yang ada di wilayah kerja PT ALS,” tandasnya. (HY/MN-3)









