Selamat Pagi | Senin, Juli 14, 2025
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas DPRD Kabupaten Gunung Mas

DPRD Gumas sepakati Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusda

adminmasap by adminmasap
Juli 1, 2025
in DPRD Kabupaten Gunung Mas
0
Juri bicara Bapemperda DPRD Gumas Herbert Y Asin. (MASAPNEWS/GCM)

Juri bicara Bapemperda DPRD Gumas Herbert Y Asin. (MASAPNEWS/GCM)

25
SHARES
193
VIEWS






MASAPNEWS – DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Gunung Mas Perkasa menjadi Perusahaan Perseroan.

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Gumas Herbert Y Asin saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin, mengatakan perubahan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan perkembangan ekonomi daerah.

“Selain itu juga untuk penyelenggaraan kemanfaatan umum, serta peningkatan pendapatan asli daerah melalui peningkatan laba dan atau keuntungan,” paparnya.

Manfaat lainnya adalah untuk meningkatkan eksistensi Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa Kabupaten Gunung Mas, serta dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan baik kepada masyarakat maupun permodalan.

Oleh sebab itu, Bapemperda DPRD Gumas menilai perlu dilakukan perubahan nama dan bentuk badan hukum Perusda Gunung Mas Perkasa. Perubahan tersebut dilakukan berdasarkan amanat ketentuan dalam Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Selain itu, Bapemperda DPRD Gumas juga setuju Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat ditetapkan menjadi perda.

Tujuannya adalah dalam rangka mewujudkan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat di Gumas, yang selaras dengan tujuan memajukan kesejahteraan umum yang berkeadilan dan perlindungan segenap bangsa Indonesia Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tujuannya tak lain untuk memberikan pengaturan terhadap kebiasaan yang sudah ada, dan mengantisipasi perkembangan perilaku baru dengan tetap berlandaskan pada hukum dan kearifan lokal.

“Raperda ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ungkap Herbert.

Dua raperda yang disepakati ini merupakan bagian dari enam raperda yang sebelumnya diajukan oleh pemerintah kabupaten kepada DPRD Gumas, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, April 2025.

Dari enam raperda tersebut Bapemperda DPRD Gumas menyepakati empat raperda menjadi perda saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (23/6).

Empat raperda yang saat itu disepakati menjadi perda adalah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gumas 2020-2039, tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian Liquified Petrolium Gas Tabung Tiga Kilogram Bersubsidi.

Kemudian Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras, dan tentang Perubahan Atas Perda Gumas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (GCM/ANT)

Previous Post

Polsek Manuhing Berbagi Kebahagiaan dengan Warga Tumbang Talaken

Next Post

Kabupaten Gumas dapat peringkat tiga se-Kalteng penilaian kinerja aksi stunting 2025

Related Posts

Wakil Ketua I DPRD Gumas Nomi Aprilia, disaksikan Bupati Jaya S Monong, Ketua DPRD Binartha, Wakil Ketua II Espriadi, dan lainnya saat menandatangani nota kesepakatan bersama saat rapat paripurna di Kuala Kurun. (IST)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

DPRD Gumas nilai rancangan akhir RPJMD 2025-2029 tersusun dengan baik

Juli 3, 2025
Jubir Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gumas Doni Saputra. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Fraksi NasDem DPRD Gumas usul ada ‘reward and punishment’ terkait PAD

Juli 2, 2025
Jubir Fraksi PDIP DPRD Gumas Rusmila. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

PDIP DPRD Gumas beri masukan untuk Program Tambun Bungai

Juli 2, 2025
Jubir Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas, Carles Frengky. (IST)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Fraksi-fraksi Pendukung DPRD Gunung Mas sambut baik rancangan akhir RPJMD 2025–2029

Juli 2, 2025
Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo menyerahkan potongan tumpeng kepada Ketua DPRD Binartha saat Hari Bhayangkara ke-79 di Kuala Kurun, Selasa (1/7/2025). (IST)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Ketua DPRD Gumas hadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Gumas Endra. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

DPRD dan Pemkab sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Juni 30, 2025
Next Post
Wabup Gumas Efrensia LP Umbing (ketiga dari kiri) dan lainnya berfoto bersama usai menerima penghargaan di Palangka Raya, Senin (30/6/2025). (IST)

Kabupaten Gumas dapat peringkat tiga se-Kalteng penilaian kinerja aksi stunting 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    483 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    431 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Seorang pria di Gunung Mas diduga bunuh ipar

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.