MASAPNEWS – Pemerintah Daerah memastikan kebutuhan anggaran dalam penanggulangan bencana pada dasarnya disesuaikan dengan tingkat ancaman, kondisi kejadian di lapangan, serta kebutuhan penanganan yang diperlukan.
“Penentuan kebutuhan anggaran juga mempertimbangkan hasil kajian dan asesmen terhadap situasi kebencanaan agar penggunaannya dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas penanganan,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu, 26 Agustus 2026.
Penanggulangan bencana membutuhkan dukungan anggaran yang memadai, terutama ketika terjadi peningkatan intensitas maupun skala kejadian yang berdampak terhadap masyarakat.
Namun demikian, penggunaan anggaran tetap harus memperhatikan kondisi faktual di lapangan sehingga setiap kebutuhan yang muncul dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan tingkat urgensinya.
Dalam pelaksanaannya, kebutuhan anggaran tidak hanya berkaitan dengan penanganan saat bencana terjadi, tetapi juga dapat mencakup berbagai kebutuhan pendukung, seperti evakuasi masyarakat terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar, pelayanan darurat, penyediaan sarana dan prasarana, hingga langkah pemulihan setelah kondisi mulai terkendali.
Pemerintah Daerah juga menegaskan bahwa penggunaan maupun penambahan anggaran untuk penanggulangan bencana dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap proses penganggaran harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan hasil evaluasi terhadap kebutuhan penanganan bencana.
Kajian dan asesmen menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan langkah penanganan, termasuk dalam melihat kebutuhan dukungan anggaran. Dengan demikian, keputusan terkait penggunaan maupun penambahan anggaran tidak dilakukan semata-mata berdasarkan perkiraan, melainkan mengacu pada kondisi dan kebutuhan yang teridentifikasi di lapangan.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan penanganan bencana dapat berjalan secara efektif, terukur, dan akuntabel. Koordinasi antarperangkat daerah serta pihak terkait juga menjadi bagian penting agar sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat terdampak.
Dengan pendekatan berbasis kajian dan asesmen, pengelolaan anggaran penanggulangan bencana diharapkan mampu menjawab kebutuhan yang berkembang sesuai kondisi kebencanaan. Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memberikan penanganan secara cepat dan tepat, dengan tetap berpedoman pada regulasi serta mekanisme penganggaran yang telah ditetapkan. (ist)









