Selamat Sore | Senin, Oktober 5, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Kotawaringin Timur

Gara-gara mahkota dan piring malawen, kolektor barang antik tertipu Rp181 juta

adminmasap by adminmasap
Oktober 21, 2020
in Kotawaringin Timur, Kriminal
0
Kapolres Kotawaringin AKBP Abdoel Harris Jakin dan Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan menunjukkan barang bukti dan tersangka penipuan bermodus barang antik, Selasa (20/10/2020). (ANT)

Kapolres Kotawaringin AKBP Abdoel Harris Jakin dan Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan menunjukkan barang bukti dan tersangka penipuan bermodus barang antik, Selasa (20/10/2020). (ANT)

39
SHARES
300
VIEWS






MASAPNEWS – Seorang perempuan 57 tahun yang merupakan kolektor barang antik di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh komplotan penipu sehingga dia kehilangan uang Rp181 juta.

“Saat ini dua pelakunya sudah kami tahan, sedangkan tiga orang lainnya dalam pengejaran. Ternyata ada korban lain di Palangka Raya dan kasusnya ditangani Polda. Makanya untuk mengejar tersangka lainnya, kami berkoordinasi dengan Polda Kalteng,” kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Zaldy Kurniawan di Sampit, Selasa.

Penipuan itu berawal ketika dua tersangka berinisial R dan A menitipkan dua barang berupa mahkota dan piring malawen. Mereka mengatakan dua barang itu merupakan barang antik yang bernilai tinggi.

Setelah itu ada tiga orang pria yaitu berinisial M, G dan RS dari Palangka Raya menghubungi korban mengaku akan membeli kedua barang itu dengan harga Rp5 miliar. Ketiga orang itu ternyata merupakan rekan R dan A yang diduga sengaja berkomplot untuk menipu korban.

Untuk melancarkan transaksi, mereka berdalih bahwa harus dilakukan ritual terlebih dulu karena barang antik tersebut berkaitan dengan mistis. Namun untuk pelaksanaan ritual itu, mereka minta korban menalangi uangnya terlebih dulu.

Anehnya korban juga percaya dan kemudian mentransfer uang hingga total Rp181 juta. Setelah lama ditunggu tidak ada perkembangan, korban kemudian menghubungi nomor telepon ketiga pria tersebut, namun sudah tidak aktif lagi.

Saat itulah korban menyadari dirinya menjadi korban penipuan. Dia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Kotawaringin Timur. Penyidik bergerak cepat dan berhasil menangkap dua diantaranya pada 15 Oktober lalu yaitu R dan A yang merupakan warga Kotawaringin Timur dan Palangka Raya, sedangkan tiga orang rekannya masih dikejar.

Kini tersangka meringkuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Kami masih mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lainnya. Selain itu, tiga orang tersangka lainnya masih kami kejar,” kata Jakin.

Sementara itu R dan A mengatakan, mahkota dan piring malawen yang mereka sebut barang antik itu mereka beli di Banjarmasin dengan harga Rp1 juta dan Rp100 ribu. Dari hasil dugaan penipuan itu, mereka mendapat bagian berbeda-beda yakni Rp12,5 juta dan Rp21 juta.

“Uangnya sudah habis untuk hiburan dan bersenang-senang di Banjarmasin. Kami tidak tahu keberadaan tiga orang lainnya itu,” demikian kedua tersangka. (ANT/MN-3)

Previous Post

Bandara Haji Muhammad Sidik berikan pengaruh positif terhadap kemajuan Barut dan Mura

Next Post

'Power Rangers' Versi Baru Akan Hadir Dalam Format Film dan TV

Related Posts

Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Diduga Pengedar di Tumbang Tariak
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Diduga Pengedar di Tumbang Tariak

Oktober 2, 2026
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dua Kasus Peredaran Shabu di Rungan
Gunung Mas

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dua Kasus Peredaran Shabu di Rungan

September 17, 2026
Gerebek Kos di Kurun, Polisi Sita 7 Paket Sabu
Kriminal

Gerebek Kos di Kurun, Polisi Sita 7 Paket Sabu

September 2, 2026
Polisi Gerebek Rumah di Tewai Baru, Seorang Wanita Diamankan Terkait Dugaan Peredaran Sabu
Gunung Mas

Polisi Gerebek Rumah di Tewai Baru, Seorang Wanita Diamankan Terkait Dugaan Peredaran Sabu

Agustus 13, 2026
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti
Gunung Mas

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti

April 15, 2026
Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik
Gunung Mas

Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik

April 15, 2026
Next Post
Serial populer televisi "Power Rangers" (ANTARA/20TH Century Fox)

'Power Rangers' Versi Baru Akan Hadir Dalam Format Film dan TV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.