Selamat Pagi | Kamis, Oktober 8, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gumas Bahas Pengelolaan Areal Sawit PT Agrinas Berdasarkan Hasil Verifikasi Lapangan

adminmasap by adminmasap
Agustus 28, 2026
in Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
0
ist
24
SHARES
186
VIEWS






MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong memimpin rapat pembahasan pengelolaan kebun kelapa sawit PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Kabupaten Gunung Mas, Kamis (27/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha dan Asisten II Setda Kabupaten Gunung Mas Baryen.

Pembahasan dilakukan sebagai tindak lanjut proses peninjauan lapangan dan verifikasi data terkait pengelolaan areal perkebunan kelapa sawit PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), termasuk keterkaitannya dengan areal yang dikelola Kelompok Tani Hosana Palma.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah menggelar rapat pendahuluan pada 10 Agustus 2026. Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah teknis, perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara, PT Kartika Anugrah Sakti, PT Mulia Sawit Agro Lestari, serta Kelompok Tani Hosana Palma.

Dalam rapat pendahuluan tersebut disepakati agar para pihak melengkapi dokumen pendukung. Selain itu, tim teknis Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diminta melakukan verifikasi titik koordinat dan mencocokkannya dengan kondisi faktual di lapangan.

Verifikasi kemudian dilanjutkan melalui peninjauan lapangan pada 19 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan kondisi lapangan sekaligus mengambil titik koordinat sampel pada empat lokasi untuk mencocokkan data spasial dengan kondisi faktual.

Hasil peninjauan menunjukkan kondisi yang berbeda pada masing-masing titik. Pada titik pertama ditemukan kebun kelapa sawit milik masyarakat. Sementara pada titik kedua tidak ditemukan kebun sawit maupun lahan kosong, dan lokasi tersebut berbatasan dengan kebun Kelompok Tani Hosana Palma.

Pada titik ketiga ditemukan kebun sawit milik masyarakat Desa Bereng Jun. Sedangkan pada titik keempat terdapat kebun sawit milik Kelompok Tani Hosana Palma yang berbatasan dengan kebun PT Mulia Sawit Agro Lestari serta terdapat lahan kosong PT Agrinas Palma Nusantara.

Selain hasil verifikasi lapangan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga melakukan analisis terhadap data spasial yang diterima pada 10 Agustus 2026. Berdasarkan hasil analisis tersebut, areal yang ditinjau memiliki luas sekitar 10.958,73 hektare, terdiri dari 10.245,37 hektare areal tidak terbangun sawit dan 713,36 hektare tutupan kelapa sawit.

Data tersebut selanjutnya diklasifikasikan berdasarkan kondisi tutupan, jenis pengelolaan, dan penanda areal. Hasil klasifikasi dan peninjauan lapangan kemudian menjadi bahan pembahasan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi serta pengelolaan areal perkebunan.

Dalam perkembangannya, Pemkab Gunung Mas juga menerima data terbaru dari PT Agrinas Palma Nusantara pada 20 Agustus 2026 berupa file PDF dan Shapefile (SHP).

Dari data tersebut ditemukan perbedaan gambar poligon antara file PDF dan SHP. Berdasarkan data SHP, luas lokasi tercatat 575,505 hektare. Data tersebut juga menunjukkan indikasi tumpang tindih dengan lahan Kelompok Tani Hosana Palma seluas 71,98 hektare.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam rapat tersebut membahas hasil verifikasi dan analisis data sebagai bagian dari proses untuk memperoleh kejelasan mengenai kondisi areal di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus melakukan pembahasan dengan mengacu pada dokumen pendukung, data spasial, hasil verifikasi lapangan, serta kondisi faktual di lapangan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan pengelolaan areal perkebunan secara lebih jelas dan sesuai dengan data yang telah diverifikasi. (ist)

Previous Post

Maulid Nabi 1448 H di Polres Gumas, Momentum Teladani Akhlak Rasulullah dalam Pelayanan

Next Post

Ketua DPRD Gumas Hadiri Rapat Pembahasan Pengelolaan Lahan Sawit Agrinas

Related Posts

IST
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi dan P2DD 2026

September 25, 2026
Pemkab Gunung Mas Inventarisasi Ratusa Bidang Tanah Aset Daerah
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Inventarisasi Ratusa Bidang Tanah Aset Daerah

September 23, 2026
IST
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Wabup Gumas Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan saat Kick-Off HKN ke-62

September 22, 2026
IST
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Data Tanah

September 17, 2026
IST
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Percepat Perbaikan Jalan Tumbang Sian–Tumbang Napoi

September 17, 2026
ist
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gumas Gelar Operasi Katarak Gratis, Bantu Masyarakat Pulihkan Penglihatan

September 12, 2026
Next Post
IST

Ketua DPRD Gumas Hadiri Rapat Pembahasan Pengelolaan Lahan Sawit Agrinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.