Selamat Pagi | Senin, Juni 29, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Kriminal

Dua pria curi aki alat berat PT BMB karena sakit hati

adminmasap by adminmasap
April 1, 2021
in Kriminal
0
Kabag Ops Polres Gumas AKP Tri Wibowo menasihati MG dan AV agar tidak lagi melakukan pencurian, usai jumpa pers di Mapolres setempat, Kamis (1/4/2021).

Kabag Ops Polres Gumas AKP Tri Wibowo menasihati MG dan AV agar tidak lagi melakukan pencurian, usai jumpa pers di Mapolres setempat, Kamis (1/4/2021).

47
SHARES
360
VIEWS






MASAPNEWS – Sat Reskrim Polres Gunung Mas meringkus MG dan AV karena mencuri dua buah aki alat berat di PT Berkala Maju Bersama (BMB). Mereka mencuri karena sakit hati terhadap PT BMB.

“MG ini sebenarnya karyawan kontrak di PT BMB,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kabag Ops AKP Tri Wibowo saat jumpa pers di Kuala Kurun, Kamis (1/4/2021).

Tri yang didampingi KBO Sat Reskrim Ipda Aria Tanjung dan Kapolsek Manuhing Ipda Juwito menuturkan, jika MG merupakan karyawan kontrak PT BMB, maka AV dulunya pernah melamar di sana namun tidak diterima.

Mereka melakukan pencurian dua buah aki alat berat milik PT BMB karena sakit hati. Sakit hati muncul karena ada beberapa keinginan mereka yang tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.

MG dan AV melakukan pencurian pada Minggu (28/3/2021). Keduanya berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Gumas di Desa Fajar Harapan Kecamatan Manuhing, pada Rabu (31/3/2021).

Dari kejadian tersebut, PT BMB mengalami kerugian sekitar Rp26 juta. MG dan AV akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun. (MN-3)

Previous Post

Waket DPRD Kotim prihatin dengan kondisi hutan

Next Post

Legislator Kotim mengaku prihatin marak eksploitasi anak jalanan

Related Posts

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti
Gunung Mas

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti

April 15, 2026
Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik
Gunung Mas

Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik

April 15, 2026
Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap
Gunung Mas

Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap

April 13, 2026
Pelaku curat di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, diamankan polisi. (IST)
Gunung Mas

Korban Apresiasi Kesigapan Polres Gumas Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Desember 10, 2025
IST
Gunung Mas

Pria di Desa Taringen Diringkus Bersama 8 Paket Sabu

Desember 3, 2025
Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar
Gunung Mas

Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar

November 28, 2025
Next Post
Dokumentasi - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj Darmawati. ANT

Legislator Kotim mengaku prihatin marak eksploitasi anak jalanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.