MASAPNEWS – Seorang oknum tokoh adat berinisial HT diduga melakukan pembunuhan terhadap ON, di Desa Karetau Sarian, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas, Minggu (13/6/2021).
“Korban ditikam dari arah belakang dengan menggunakan pisau pinan oleh pelaku, sehingga mengakibatkan korban meninggal duni,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskim AKP Afif Hasan, di Kuala Kurun, Senin (14/6/2021).
Dia menuturkan, lejadian diduga bermula dari acara minum minum keras (miras) saat pesta pernikahan di wilayah setempat, tanpa ada pemberitahuan terhadap Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut).
Dari dugaan sementara, pernah ada perselisihan antara HT dan ON. Namun Polres Gumas belum bisa meminta keterangan secara mendalam, karena HT masih syok dan merasa sangat menyesal.
Dapat dikatakan, HT spontan melakukan penikaman karena pernah berselisih, ditambah sebelumnya HT ikut minum miras dalam pesta pernikahan tersebut. Usai korban meninggal, HT menyerahkan diri ke Polsek terdekat. (MN-3)









