Selamat Siang | Minggu, Oktober 25, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Kriminal

Kejagung sita mobil BMW milik Jaksa Pinangki

adminmasap by adminmasap
September 2, 2020
in Kriminal, Nasional
0
Kejagung sita mobil BMW milik Jaksa Pinangki
29
SHARES
225
VIEWS






MASAPNEWS-Kejaksaan Agung telah menyita satu unit mobil mewah merek BMW milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Penyitaan BMW dilakukan saat jaksa penyidik menggeledah empat lokasi untuk mengembangkan kasus pencucian uang yang diduga dilakukan Pinangki.

“Kenapa dilakukan penggeledahan? Ini terkait sangkaan TPPU terhadap Jaksa Pinangki,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan lokasi penggeledahan dilakukan di empat lokasi, yakni dua apartemen di daerah Sentul Bogor dan Jakarta, termasuk dealer mobil.

“Beberapa tempat di Sentul dan Jakarta Selatan, yang jelas terkait TPPU,” kata dia.

Febrie mengatakan Jaksa Pinangki sudah pasti dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu mengingat Jaksa Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi.

“(Pasal) TPPU melekat ya, karena dia (Pinangki) juga kami sangkakan menerima sehingga ditelusuri bagaimana uang itu,” tuturnya.

Saat ini jajaran Jampidsus Kejaksaan Agung sedang fokus menyelesaikan pemberkasan perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Soegiarto Tjandra.

“Penyidik sedang fokus untuk menuntaskan pemberkasan tersangka Pinangki dengan Djoko Tjandra,” kata Febrie.

Jaksa penyidik Kejaksaan sudah diberi target waktu agar segera menyelesaikan pemberkasan atas perkara dugaan gratifikasi yang dilakukan Pinangki dan Djoko Tjandra.

“Kami jadwalkan penyidik diskusi dengan jaksa peneliti dan penuntut umum supaya bisa cepat tuntas,” ujarnya.

Selain itu, pimpinan juga sudah menekankan agar perkara gratifikasi Pinangki dan Djoko Tjandra ini bisa segera naik ke meja hijau sehingga masyarakat bisa mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Beri kesempatan kepada penyidik ini, segera kami selesaikan. Saya yakin penyidik saya tidak akan terlalu lama menyelesaikan ini,” tuturnya.

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dugaan gratifikasi lantaran Pinangki sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah dari Djoko Tjandra.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejaksaan Agung juga menetapkan Djoko Soegiarto Tjandra sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pemberian hadiah diduga berkaitan dengan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).

Djoko Tjandra pada periode November 2019 sampai Januari 2020 diketahui mencoba memberikan hadiah atau janji untuk kepengurusan fatwa Mahkamah Agung. Fatwa tersebut berkaitan dengan status Djoko Tjandra sebagai terpidana. (ANT)

Tags: Hukum
Previous Post

Arsenal resmi datangkan Gabriel dari Lille

Next Post

Gunung Mas terima hibah 1.000 eksemplar buku dari Perpusnas

Related Posts

Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Sabu di Rungan, Lima Paket Diamankan dari Sebuah Ruko
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Sabu di Rungan, Lima Paket Diamankan dari Sebuah Ruko

Oktober 16, 2026
Digeledah Polisi, Pria di Mihing Raya Kedapatan Simpan Dua Paket Sabu
Gunung Mas

Digeledah Polisi, Pria di Mihing Raya Kedapatan Simpan Dua Paket Sabu

Oktober 9, 2026
Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Diduga Pengedar di Tumbang Tariak
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Diduga Pengedar di Tumbang Tariak

Oktober 2, 2026
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dua Kasus Peredaran Shabu di Rungan
Gunung Mas

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dua Kasus Peredaran Shabu di Rungan

September 17, 2026
Gerebek Kos di Kurun, Polisi Sita 7 Paket Sabu
Kriminal

Gerebek Kos di Kurun, Polisi Sita 7 Paket Sabu

September 2, 2026
Polisi Gerebek Rumah di Tewai Baru, Seorang Wanita Diamankan Terkait Dugaan Peredaran Sabu
Gunung Mas

Polisi Gerebek Rumah di Tewai Baru, Seorang Wanita Diamankan Terkait Dugaan Peredaran Sabu

Agustus 13, 2026
Next Post
Pegawai DPK Kabupaten Gumas sedang mendata ratusan buku hibah dari Perpusnas RI yang baru saja diterima oleh dinas itu, Rabu (2/9/2020).

Gunung Mas terima hibah 1.000 eksemplar buku dari Perpusnas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.