Selamat Siang | Rabu, Mei 6, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Kriminal

Tipu Dengan Alasan Minjam Motor dan ATM, Rambo Diringkus Polres Barut

Jemmy Kamis by Jemmy Kamis
September 3, 2020
in Kriminal
0
Pelaku tindak pidana penggelapan Aditia alias Rambo bin Jarkani (kanan) saat diamankan di Mapolres Barito Utara beserta barang buktinya beberapa waktu lalu. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
28
SHARES
212
VIEWS






MASAPNEWS – Kepolisian Resor Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah meringkus seorang warga Kota Muara Teweh Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah Aditia alias Rambo bin Jarkani (31), karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Korban penipuannya bernama Puput Ariadi. Pelaku Rambo melakukan penipuan dan penggelapan dengan membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Sonic dengan Nopol KH 6973 EQ. Sehingga kerugian diperikan mencapai Rp15 juta,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barito Utara (Barut) AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Rabu.

Perwira Polri berpangkat balok tiga itu menjelaskan, sebelum terjadinya tindak pidana penipuan serta penggelapan yang dilakukan warga Jalan Jendral Sudirman itu, pada hari Jumat 28 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah barak di Gang Ahmad, Kota Muara Teweh meminjam sepeda motor dan ATM milik korban.

Setelah dipinjamkan sepeda motor dan ATM ke pelaku, pelaku tak kunjung datang. Melihat hal tersebut korban panik dan merasa tertipu oleh perbuatan pelaku, langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres setempat.

Usai menerima laporan dan menerima pengakuan korban, anggota Buru Sergap (Buser) polres setempat langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Pada Senin 31 Agustus 2020 anggota kami berhasil menemukan pelaku dan berhasil menangkapnya di sebuah rumah yang berada di Desa Pandamaan RT03 Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Dalam aksi penangkapan tersebut, sambung Kristanto, polisi juga berhasil menyita barang bukti yang digelapkan oleh pelaku, hingga yang bersangkutan juga langsung digiring ke Mapolres Barut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Atas perbuatannya pelaku yang kini sudah mendekam di rumah tahanan Mapolres Barut dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas lima tahun penjara,” demikian Kristanto Situmeang. (ANT)

Previous Post

Anies Dukung Jakarta Jadi Tuan Rumah HPN 2021

Next Post

Pelaku bawa paksa CBR dealer Honda Muara Teweh terancam 10 tahun penjara

Related Posts

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti
Gunung Mas

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti

April 15, 2026
Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik
Gunung Mas

Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik

April 15, 2026
Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap
Gunung Mas

Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap

April 13, 2026
Pelaku curat di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, diamankan polisi. (IST)
Gunung Mas

Korban Apresiasi Kesigapan Polres Gumas Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Desember 10, 2025
IST
Gunung Mas

Pria di Desa Taringen Diringkus Bersama 8 Paket Sabu

Desember 3, 2025
Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar
Gunung Mas

Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar

November 28, 2025
Next Post
Tersangka Aris membawa paksa sepeda motor CBR 250 CC milik Honda Muara Teweh dan barang bukti sepeda motor berada di mapolres Barito Utara di Muara Teweh, Selasa (1/9/2020).ANTARA/HO-Satreskrim Polres Barito Utara

Pelaku bawa paksa CBR dealer Honda Muara Teweh terancam 10 tahun penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.