Selamat Malam | Rabu, April 29, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Kriminal

Miliki sabu, warga Banama Tingang diamankan Satresnarkoba Polres Gumas

adminmasap by adminmasap
September 25, 2021
in Kriminal
0
ES beserta barang bukti diamankan di Mapolres Gumas. (Foto : Polres Gumas)

ES beserta barang bukti diamankan di Mapolres Gumas. (Foto : Polres Gumas)

122
SHARES
938
VIEWS






MASAPNEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) mengamankan seorang warga Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, yakni ES (35), Jumat (24/9/2021).

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo mengatakan, ES diamankan karena diduga memiliki narkoba jenis sabu dengan berat kotor 0,70 gram.

“ES diamankan di wilayah Kecamatan Sepang, Kabupaten Gumas,” ucap Ipda Budi Utomo saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (25/9/2021).

Awalnya, tutur dia, Anggota Satresnarkoba Polres Gumas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Kecamatan Sepang.

Kemudian Anggota Satresnarkoba Polres Gumas melakukan penyelidikan serta mencurigai seorang yang berada di dalam barak di wilayah setempat yakni ES.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di hadapan saksi, ditemukan satu klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 0,70 gram.

Kemudian ES dan barang bukti yang ditemukan tersebut diamankan oleh Satresnarkoba ke Mapolres Gumas, untuk menjalani proses sidik lanjut.

Barang bukti lainnya yang ditemukan yakni satu buah plastik klip pembungkus sabu, satu bundel plastik klip, dan satu buah sarung warna merah tempat menyimpan sabu.

Kemudian satu buah timbangan digital, satu buah telepon seluler, satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, serta uang tunai Rp1 juta.

“ES akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1)  Jo Pasal 112 ayat (1)  Undang-undang RI Nomor. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandas Ipda Budi Utomo. (GCM/MN-2)

Previous Post

Pupuk Indonesia dukung regenerasi petani di Hari Tani

Next Post

Satresnarkoba Polres Gumas amankan warga Pematang Limau karena miliki sabu

Related Posts

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti
Gunung Mas

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti

April 15, 2026
Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik
Gunung Mas

Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik

April 15, 2026
Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap
Gunung Mas

Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap

April 13, 2026
Pelaku curat di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, diamankan polisi. (IST)
Gunung Mas

Korban Apresiasi Kesigapan Polres Gumas Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Desember 10, 2025
IST
Gunung Mas

Pria di Desa Taringen Diringkus Bersama 8 Paket Sabu

Desember 3, 2025
Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar
Gunung Mas

Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar

November 28, 2025
Next Post
Satresnarkoba Polres Gumas amankan warga Pematang Limau karena miliki sabu

Satresnarkoba Polres Gumas amankan warga Pematang Limau karena miliki sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.