Selamat Pagi | Senin, April 27, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Kriminal

Seorang ayah diduga perkosa anak tiri di Manuhing

adminmasap by adminmasap
April 27, 2021
in Kriminal
0
S menjalani pemeriksaan oleh polisi, di Mapolres Gumas, Selasa (27/4/2021). (MN-3)

S menjalani pemeriksaan oleh polisi, di Mapolres Gumas, Selasa (27/4/2021). (MN-3)

45
SHARES
346
VIEWS






MASAPNEWS – Polisi menangkap seorang pria yang diduga memerkosa anak tirinya sendiri yang masih berusia sembilan tahun, di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

“Ayah tiri yang ditangkap tersebut diketahui berinisial S (47),” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan di Kuala Kurun, Selasa (27/4/2021).

S diduga memerkosa anak tirinya sebanyak tiga kali, yaitu pada 15 Februari 2021, 7 Maret 2021, dan 24  April 2021. S mengancam akan memukul jika anak tirinya menceritakan kepada orang lain.

Pemerkosaan tersebut dilakukan di kediamannya, saat sang istri yang sedang hamil tua sedang tidak berada di rumah.

Aksi bejad S baru terbongkar setelah anak tirinya menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada tetangga sekitar. Tetangga yang mengetahui hal itu segera menyampaikan kepada Polsek Manuhing.

Personel Polsek Manuhing lalu bergerak cepat untuk menangkap S, beserta sejumlah barang bukti. Saat dilakukan visum, ditemukan ada luka pada alat kelamin anak tiri.

Saat ini S sedang menjalani  penyidikan lebih lanjut di Mapolres Gumas, sedangkan korbannya masih belum bisa dimintai keterangan lebih mendalam.

S akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI  No 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. (MN-3)

Previous Post

Pengusaha angkutan di Kotim harus selektif memilih sopir

Next Post

Legislator minta Pemkab Kotim telusuri alih fungsi lahan untuk sawit

Related Posts

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti
Gunung Mas

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti

April 15, 2026
Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik
Gunung Mas

Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik

April 15, 2026
Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap
Gunung Mas

Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap

April 13, 2026
Pelaku curat di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, diamankan polisi. (IST)
Gunung Mas

Korban Apresiasi Kesigapan Polres Gumas Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Desember 10, 2025
IST
Gunung Mas

Pria di Desa Taringen Diringkus Bersama 8 Paket Sabu

Desember 3, 2025
Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar
Gunung Mas

Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar

November 28, 2025
Next Post
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun. (ANT/IST)

Legislator minta Pemkab Kotim telusuri alih fungsi lahan untuk sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.