Selamat Pagi | Kamis, Juni 25, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Barito Timur

Begal ‘sadis’ di Bartim divonis empat tahun penjara

adminmasap by adminmasap
Oktober 9, 2020
in Barito Timur, Kriminal
0
Ketua Majelis Hakim PN Tamiang Layang Helka Rerung didampingi Kharisma dan Febdhy Setyana selaku anggota, membacakan amar putusan untuk terdakwa begal Ketut di PN Tamiang Layang, Kamis (8/10). (ANT)

Ketua Majelis Hakim PN Tamiang Layang Helka Rerung didampingi Kharisma dan Febdhy Setyana selaku anggota, membacakan amar putusan untuk terdakwa begal Ketut di PN Tamiang Layang, Kamis (8/10). (ANT)

29
SHARES
226
VIEWS






MASAPNEWS – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah memvonis terdakwa pelaku pembegalan bernama Ketut empat tahun penjara.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan secara bersekutu. Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun,” kata Ketua Majelis Hakim PN Tamiang Layang, Helka Rerung saat membacakan amar putusan di PN Tamiang Layang, Kamis.

Vonis majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bartim yang menuntut pidana penjara selama dua tahun.

Dalam pertimbangannya majelis hakim menyampaikan, bahwa unsur-unsur dalam pasal 365 KUHP telah terpenuhi dan terdakwa merupakan residivis pelaku pencurian dengan kekerasan selama tiga kali berturut-turut dan dalam proses sidang adalah perbuatan keempat kalinya.

Dalam setiap aksi yang dilakukan terdakwa selalu menyebabkan kerugian kepada korbannya dan mengalami luka-luka akibat kekerasan dan trauma.

“Ada pertimbangan-pertimbangan dalam amar putusan majelis hakim PN Tamiang Layang,” kata Helka yang juga Humas PN Tamiang Layang.

Sidang perkara pidana nomor: 72/Pid.Sus/PN.TML dipimpin Ketua Majelis Helka Rerung didampingi Kharisma dan Febdhy Setyana selaku anggota. Ketut yang menyaksikan proses sidang secara daring menyebutkan pikir-pikir atas putusan majelis hakim.

“Saya pikir-pikir,” kata Ketut dari layar kaca daring.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksan Negeri Bartim Tony menyatakan menerima amar putusan yang dibacakan majelis hakim PN Tamiang Layang.

Aksi pembegalan dilakukan ketut terakhir kalinya pada Selasa (7/7) malam. Korbannya saat itu yakni, Muhammad Reza dan temannya M Dendi saat bermain gitar di depan Dinas Pertanian Bartim.

Yang diambil paksa Ketut saat itu adalah sepeda motor Suzuki Satria FU 150 SCD nopol KH 4346 KH warna putih abu-abu. Ketut memukul korbannya dan membawa dengan paksa kendaraan Satria FU korban.

Pada Jumat (10/7) sekitar pukul 05.00 Wib pagi, Satreskrim Polres Bartim berhasil mengamankan Ketut di kediamannya di Batu Sahur RT 31 Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah. (ANT/MN-3)

Previous Post

Pelaku persetubuhan anak 13 tahun di Barut terancam 15 tahun penjara

Next Post

Pegawai Kantor ATR/BPN Palangka Raya positif COVID, pelayanan dialihkan ke daring

Related Posts

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti
Gunung Mas

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti

April 15, 2026
Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik
Gunung Mas

Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik

April 15, 2026
Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap
Gunung Mas

Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap

April 13, 2026
Pelaku curat di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, diamankan polisi. (IST)
Gunung Mas

Korban Apresiasi Kesigapan Polres Gumas Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Desember 10, 2025
IST
Gunung Mas

Pria di Desa Taringen Diringkus Bersama 8 Paket Sabu

Desember 3, 2025
Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar
Gunung Mas

Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar

November 28, 2025
Next Post
Kepala Kantor ATR/BPN Palangka Raya, Budhy Sutrisno (kiri) saat berdialog dengan sejumlah pegawainya. (ANT)

Pegawai Kantor ATR/BPN Palangka Raya positif COVID, pelayanan dialihkan ke daring

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.